
Bupati Serahkan Santunan Korban Kekerasan Anak

Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah menyerahkan santunan kepada NE (5) korban kekerasan anak di Kampung Pangi, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Sabtu.
NE merupakan korban ke-6 dalam kasus kekerasan anak yang terjadi sejak Desember 2010 dan sangat mengkhawatirkan para orang tua di daerah berjuluk Butta Toa ini.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bantaeng HM Alam Nur yang menyertai Bupati Bantaeng dalam kunjungan ke RS Prof Anwar Makkatutu, menyebutkan, santunan diberikan langsung Bupati kepada orang tua korban.
Bantuan tersebut dimaksudkan untuk membantu keluarga korban yang terkena musibah. Bupati HM Nurdin Abdullah berharap keluarga NE tetap bersabar menerima cobaan.
"Sabarmaki, rawat baik-baiki anakta," tutur Bupati seperti dikutip Kabag Humas HM Alam Nur. Selain korban kekerasan anak, pasien di bangsal juga turut menerima bantuan bupati.
Menurut Kabag Humas, Bupati HM Nurdin Abdullah sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa masyarakat yang umumnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah tersebut.
Hingga Oktober 2011, jumlah anak yang mengalami kekerasan fisik dengan modus perusakan alat kelamin hingga perdarahan sebanyak enam orang.
Lambannya pihak Kepolisian mengusut masalah ini menjadikan sejumlah keluarga korban didampingi sejumlah LSM mendatangi para wakil rakyat di DPRD Bantaeng.
Keluarga korban mendesak Dewan dan aparat kepolisian agar menuntaskan persoalan kekerasan terhadap anak perempuan di daerah berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar ini.
Kelompok massa yang mendatangi DPRD tersebut juga mendesak dibentuknya tim khusus yang dapat mencari pelaku yang disebut-sebut korban berinitial MM.
"Kalau Polisi tidak bisa menempatkan orang-orang profesionalnya, kami akan membentuk tim sendiri," ancam Ismail. Tokoh pemuda itu menyatakan keprihatinannya terhadap kinerja Polisi.
"Korban rata-rata menyebut nama MM tetapi kenapa Polisi justru mengamankan H Bagodeng alias H Lili,"? tambah Sofyan.
Hingga beberapa kali persidangan, belum ada bukti kuat keterlibatan tokoh yang dijadikan kambing hitam oleh Polisi itu sebab umumnya korban menyebut nama MM, urai tokoh LSM Bantaeng itu.
"Kenapa Polisi tidak mengambil tindakan. Justru inilah yang mengkhawatirkan banyak pihak," tambah Idil yang juga pengurus LSM Bantaeng.
Ketua DPRD Bantaeng H Novrita Langgara berjanji akan melakukan pembahasan dengan pihak Polres Bantaeng.
Ia kemudian meminta kepada semua pihak, terutama keluarga korban agar tetap bersabar dan tidak berbuat anarkis. "Sabarmaki, biar kami di dewan yang tuntaskan," janji Novrita A Langgara. (T.KR-HK/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
