Logo Header Antaranews Makassar

Pemprov Sulbar Diminta Raih WTP 2012

Senin, 24 Oktober 2011 21:07 WIB
Image Print
Mamuju (ANTARA News) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat meminta agar Pemerintah Provinsi Sulbar mengupayakan bisa meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada 2012 dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

"DPRD Sulbar sangat berharap pemerintah di Sulbar dapat meraih predikat WTP sebagai bukti penggunaan dana sudah transparan dan akuntabel," kata Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati di Mamuju, Senin.

Oleh karenanya ia meminta agar pemerintah di Sulbar segera berupaya keras meraih predikat WTP dengan menertibkan pengelolaan keuangan daerah diantaranya dengan mengembalikan temuan BPK.

Ia mengatakan, semenjak tahun 2005 sampai tahun 2010 pengelolaan keuangan daerah melalui APBD oleh pemerintah di Sulbar selalu menjadi temuan dari BPK, karena dianggap terjadi penyimpangan dan penyelewengan yang dapat merugikan keuangan negara.

Namun kata dia, dari 984 kasus penyimpangan anggaran dilakukan pemerintah di Sulbar tersebut dan menjadi temuan BPK, hanya sekitar 45 persen diantaranya telah dikembalikan ke kas negara, sementara masih tersisa 49 persen yang dibelum dikembalikan ke kas negara.

Akibatnya lanjutnya, temuan BPK tersebut mengakibatkan Sulbar hanya meraih predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dalam hal pengelolaan keuangan daerah, sehingga keuangan daerah Sulbar dianggap tidak terkelola dengan baik.

Hamzah tidak menyebutkan nilai anggaran yang dikelola pemerintah di Sulbar yang akhirnya menjadi temuan BPK, kecuali mengatakan, pemerintah di Sulbar mengaku telah membentuk tim tindak lanjut untuk mengembalikan sisa anggaran temuan BPK yang belum dikembalikan tersebut sekitar 49 persen.

Sehingga ia meminta agar tim tindak lanjut temuan BPK tersebut dapat bekerja maksimal mengembalikan anggaran yang menjadi temuan BPK ke kas negara agar pengelolaan keuangan daerah di Sulbar dapat lebih ditertibkan dimasa mendatang.

Ia mengaku DPRD Sulbar telah pro aktif mendorong agar pemerintah di Sulbar mengembalikan temuan BPK ke kas negara hanya saja satuan kerja perangkat (SKPD) Pemerintah di Sulbar, tetap tidak maksimal mengembalikan temuan BPK tersebut.

"SKPD juga harus berbuat sendiri jangan menunggu rekomendasi dari DPRD Sulbar. Mereka harus pro aktif dan dengan sendirinya mengembalikan keuangan negara yang menjadi temuan BPK," ujarnya. (T.KR-MFH//M027)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026