
Gubernur Maluku Minta KPU Optimal Benahi DPT

Ambon (ANTARA Sulsel) - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu meminta KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Maluku untuk bekerja optimal membenahi Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang akhir-akhir ini dipersoalkan menjelang pelaksanaan Pilpres 8 Juli 2009 mendatang.
"Ini tanggung jawab KPU dan mereka harus bekerja optimal untuk membenahi DPT sehingga setiap orang yang telah berusia 17 tahun dapat menyalurkan aspirasi dan hak politiknya sebagai warga negara pada Pilpres Juli mendatang," kata Ralahalu, saat dimintai komentarnya di Ambon, Rabu.
Pemprov, tandas Ralahalu, sangat prihatin dengan banyaknya warga masyarakat di tanah air termasuk di Maluku yang tidak bisa menyalurkan hak politiknya pada pemilu legislatif, 9 April 2009 lalu.
Akan tetapi Pemprov tidak memiliki kewenangan mencampuri dan mengintervensi masalah DPT yang menjadi tugas KPU di setiap jenjang itu.
Kendati demikian, ia menegaskan, Pemprov Maluku serta seluruh kabupaten/kota siap membantu KPU di setiap jenjang untuk membenahi dan membenahi kembali DPT yang dipermasalahkan di berbagai daerah, menjelang Pilpres mendatang.
Ralahalu mencontohkan, banyak warga tidak terdaftar saat Pemilu legislatif April lalu, padahal saat Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Juli 2008 lalu, mereka terdaftar sebagai pemilih dan bisa menyalurkan aspirasi politiknya.
"Saat pilkada Maluku warga bisa memilih, tetapi saat pemilu April lalu, mereka kehilangan hak pilihnya karena namanya tidak terdaftar dalam DPT, padahal DPT pada Pilkada Maluku dijadikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu lalu. Ini yang membuat bingung dan menimbulkan masalah," ujar Ralahalu.
Ia berharap KPU Maluku di semua tingkatan dapat bekerja optimal untuk membenahi DPT, sehingga tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.
Gubernur mengimbau masyarakat untuk proaktif mendatangi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) maupun Kelurahan dan Desa untuk mengecek nama mereka sudah terdaftar atau tidak dalam DPS yang diterbitkan KPU.
(T.K-JA/A011)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
