
Guru Sulbar Terima Tunjangan Khusus

Mamuju (ANTARA News) - Sekitar 661 guru berstatus non pegawai negeri sipil di Provinsi Sulawesi Barat menerima tunjangan khusus yang dialokasikan pemerintah pusat di tahun 2011.
Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulbar, Samsir di Mamuju, Sabtu, mengatakan, pada tahun 2011 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk tunjangan khusus guru non PNS di Provinsi Sulbar.
Ia mengatakan, sebanyak 661 orang guru non PNS yang tersebar di lima Kabupaten di Sulbar menerima tunjangan khusus itu untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus memacu kompetensi mereka dalam melaksanakan tugasnya melakukan pelayanan pendidikan.
Menurut dia, dari anggaran tunjangan khusus itu setiap guru di Sulbar mendapat alokasi dana masing masing sekitar Rp2.2 juta untuk setiap guru.
"Setiap guru non PNS yang mendapatkan alokasi tunjangan khusus itu adalah guru yang selama ini berada di daerah terpencil di Sulbar yang selama ini memberikan pelayanan pendidikan baik di wilayah pegunungan maupun berada di wilayah kepulauan Sulbar," katanya.
Selain itu kata dia, guru yang ditugaskan memberikan pelayanan pendidikan di daerah bekas daerah konflik di Provinsi Sulbar.
Ia berharap dengan tunjangan khusus guru itu pemerataan pendidikan di Sulbar dapat terjadi dan seluruh daerah di Sulbar mendapatkan pelayanan pendidikan.
"Dengan anggaran itu juga diharapkan guru yang berada di daerah terpencil di Sulbar dapat terus termotivasi memaksimalkan pelayanan pendidikan, dalam rangka mendukung upaya pemerintah memaksimalkan program peningkatan pelayanan pendidikan," katanya. (T.KR-MFH/F001)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
