
PT Inco Diminta Penuhi Janjinya

Makassar (ANTARA News) - PT International Nickel Indonesia (Inco) Tbk diminta memenuhi janjinya untuk memasok daya listrik sebesar tiga megawatt kepada warga Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dari pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Karebbe.
"Jelas Inco harus penuhi karena sudah berjanji dan diumumkan dimana-mana," kata anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Bukhari Kahar Mudzakkar di Makassar, Rabu.
Perusahaan tambang yang 58,73 persen sahamnya kini dimiliki Vale Canada Limited tersebut, lanjut dia, harus memenuhi komitmen yang menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap warga di sekitar lokasi pengoperasian tambang.
Ia akan terus mengikuti perkembangan dari tuntutan warga tersebut. "Jika diingkari, kita bisa panggil untuk mempertanyakannya," ujarnya.
Anggota DPRD lainnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amru Saher, mengatakan, memang ada komitmen dari perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur itu untuk menyumbang daya listrik sebesar lima megawatt dari setiap pembangunan pembangkit listrik kepada warga.
Dengan demikian, ia menilai wajar dan mendukung jika warga di lokasi perusahaan itu beroperasi menuntut janji tersebut.
Namun, dalam hal ini, selain PT Inco, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus proaktif memfasilitasi terealisasinya bantuan pasokan listrik kepada warga itu.
Pihaknya, selama ini telah sering menyampaikan kepada pemerintah kabupaten dan provinsi melalui Dinas Pertambangan dan Energi untuk memfasilitasi keinginan warga tersebut.
Jika keinginan ini tidak segera difasilitasi, ia mengkhawatirkan masyarakat setempat akan menjadi tidak terkontrol.
Sebelumnya, masyarakat Luwu Timur mengeluhkan ironi yang terjadi di daerahnya yakni sebagai produsen listrik, namun harus mengalami pemadaman hingga lebih 10 kali setiap hari, sedangkan PT Inco dengan PLTA Karebbe yang baru selesai dibangun dengan daya 90 megawatt, menguasai seluruh listrik untuk industrinya, sedangkan janji pasokan tiga megawatt hingga kini hanya janji karena tidak ditepati.
Pasokan listrik yang dijanjikan berasal dari pengoperasian PLTA Karebbe yang dibangun oleh perusahaan tambang nikel tersebut untuk mendukung peningkatan produksi.
Data PT Inco menyebutkan, luas area konsesi Kontrak Karya sejak 27 Juli 1968 awalnya 218.528 hektar, diantaranya 118.387 hektar di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, 63.506 hektar di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara dan 36.635 hektar di Bahodopi, Sulawesi Tengah.
Setelah itu, pemerintah menyetujui pelepasan area Kontrak Karya dari total sekitar 28,000 hektar, atau sekitar 12,8 persen sehingga area konsesi meliputi 190.000 hektar. Kontrak karya saat ini setelah melalui perpanjangan berlaku hingga 28 Desember 2025.
Tahapan operasional Inco mencakup kegiatan penambangan dan pengolahan bijih nikel menjadi nikel dalam matte tingkat menengah, yang mengandung rata-rata 78 persen nikel dan 20 persen sulfur/ belerang, Seluruh produksi Vale Indonesia dikirim ke Jepang yang dilakukan di bawah kontrak jangka panjang. (T.KR-RY/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
