Ambon (ANTARA News) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Maluku bulan Januari tercatat sebesar 104,47 atau turun 0,31 persen dibanding bulan Desember 2011 sebesar 104,87, kata Kabid Statistik Distribusi, Badan Pusat Statistik Maluku, Sammy Sahertian.
"Penurunan ini dipengaruhi sub sektor pertanian tanaman pangan (NTP-P) 0,96 persen dan sub sektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-R)0,85 persen sehingga pendapatan para petani pada dua sub sektor ini boleh dibilang kurang menggembirakan akibat menurunya harga jual hasil produk mereka di pasaran," kata Sahertian di Ambon, Rabu.
Untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani, seharusnya NTP mereka di atas level 100,00 baru kondisinya bisa dikatakan lebih baik.
Yang mengalami kenaikan harga adalah sub sektor holtikultura (NTP-H) 0,16 persen, sub sektor peternakan 0,24 persen dan sub sektor perikanan (NTP-Pi) mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen.
Pada bulan Januari, terjadi deflasi di daerah pedesaan untuk wilayah Maluku sebesar 0,47 persen yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga di setiap kelompok pengeluaran rumah tangga.
Seperti pengeluaran dari kelompok bahan makanan yang mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen, makanan jadi, minuman dan rokok naik 0,92 persen, kelompok perumahan naik 0,70 persen dan kelompok sandang naik 0,76 persen.
Untuk kelompok kesehatan terjadi kenaikan sebesar 0,62 persen, pendidikan, rekreasi dan olahraga turun 0,10 persen serta kelompok transportasi dan komunikasi naik 0,30 persen.
Menurut Sammy, indeks NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar oleh mereka merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
NTP juga merupakan daya tukar petani dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, sehingga semakin tinggi NTP di suatu daerah secara relatif menggambarkan makin kuatnya tingkat kemampuan akan daya beli dan daya tukar.
Pada bulan Januari 2012, indeks harga yang diditerima petani di Maluku sebesar 141,92 berarti terjadi kenaikan sebesar 0,10 persen.
Sedangkan indeks harga yang dibayarkan petani pada bulan Januari sebesar 136,98 jika dibandingkan Desember 2011 sebesar 135,42 atau naik 0,27 persen karena terjadi kenaikan sebesar 0,41 persen. (T.D008/B012)

