
Pemilihan Rektor UNM Tahap II Dihadiri Mendikbud
Senin, 5 Maret 2012 23:12 WIB

"Kehadiran menteri atau pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu terkait dengan kewenangannya memiliki 35 persen suara pada pemilihan rektor," kata Humas UNM Djalaluddin Mulbar di Makassar, Senin.
Dia mengatakan, rencana kedatangan menteri masih ditunggu kepastiannya, namun apabila menteri berhalangan, tentu akan diwakili pejabat kementerian pendidikan lainnya.
Sementara pada pemilihan rektor UNM periode 2012 - 2016, terdapat tiga calon rektor yang akan berkompetisi untuk menjadi pemimpin kampus yang pada masa Orde Baru bernama IKIP Ujung Pandang.
Ketiga calon rektor UNM itu adalah Prof Dr Arismunandar yang merupakan "incumbent" Rektor UNM, Dekan Fakultas Seni dan Desain Dr Karta Jayadi dan Ketua Jurusan Penjaskesrek Fakultas Ilmu Keolahragaan Dr Hj Hasmiyati.
Berkaitan dengan hak suara 35 persen mendikbud tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor UNM periode 2012-2016 Prof Dr Anwar Pasau mengatakan, itu
berdasarkan Peraturan Perundang Undangan Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
Menurut dia, jika Mendikbud tidak sempat hadir memberikan hak suaranya, dia akan mewakilkan hak suaranya kepada perwakilan yang ditunjuk minimal Direktur Jenderal (Dirjen) pada Pendidikan Tinggi (Dikti).
(T.S036/Z002)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
