
Distamben Mamuju Pesimis Capai Target PAD

Mamuju (ANTARA News) - Dinas Pertambangan dan Perindustrian (Distamben) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, merasa pesismistis mencapai target Pendapatan Asli Daerah yang dibebankan pada tahun anggaran 2012.
"Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2012 senilai Rp501 juta sulit kami penuhi," kata Kepala Distamben Mamuju, Jalaluddin Duka di Mamuju, Jumat.
Rasa pesimis tersebut, kata dia, bukan tanpa alasan karena instansi yang ia pimpin hanya mengandalkan sektor pendapatan retribusi dan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi tambang dan produksi.
"Jika hanya mengandalkan pendapatan dari sektor retribusi dan IUP maka target PAD senilai Rp501 juta tak akan bisa kami dapatkan. Apalagi, IUP yang dikeluarkan berlaku lima tahun dan bahkan ada yang 20 tahun. Jadi, dimana kami mau dapatkan target PAD sebesar itu,"ungkap Jalaluddin.
Jalaluddin yang juga ketua AMPI Sulbar ini menyampaikan keluhan ini kepada Bupati Mamuju, Suhardi Duka saat melakukan kungjungan kerja di instansinya belum lama ini.
"Kami telah mengeluhkan kepada pak bupati terkait target PAD yang kami bebankan. Ini sengaja kami sampaikan untuk menghindari penilaian kinerja instansi Distamben,"jelasnya.
Hingga triwulan pertama tahun anggaran 2012 kata dia, besar pendapatan yang telah terkumpul baru mencapai sekitar Rp500 ribu.
"Pendapatan kami sangat kecil karena pendapatan pajak dari hasil tambang galian C sudah dikelola langsung oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Mamuju, walaupun sebenarnya jajarannya yang melakukan penagihan kepada pengusaha tambang galian C,"ungkap dia.
Ia mengakui, pendapatan tambang galian C yang telah disetor ke Dispenda telah mencapai Rp100 juta.
Olehnya itu kata dia, pihaknya meminta agar pemerintah kabupaten merevisi APBD-Perubahan 2012 untuk optimalisasi target PAD Distamben. (T.KR-ACO/Z002)
Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
