Logo Header Antaranews Makassar

Pengguna BBM Bersubsidi Menolak Pembatasan

Kamis, 26 April 2012 01:13 WIB
Image Print
Makassar (ANTARA News) - Sejumlah pengendara mobil di atas 1.500 CC yang mengunakan Bahan Bakar Minyak bersubsidi di Makassar, Sulawesi Selatan, menolak pembatasan.

"Ini jelas merugikan kita, bila itu dibatasi pasti biaya operasional meningkat drastis, bagaimana cara menutupinya nanti," ujar Ismail Isme di Makassar, Rabu.

Pegawai swasta ini mengatakan, pemerintah harus peka terhadap rakyat dengan tidak membatasi pengunaan premium bersubsidi. Kalaupun nanti dilakukan pembatasan mesti dimulai dari 2.000 cc ke atas dan bukan mobil 1.500 cc.

"Mobil ini saja saya cicil, bagaimana nanti kalau dipaksakan kita mengunakan pertamax yang harganya lebih tinggi dari premium, jelas ini merugikan masyarakat," keluhnya saat ditemui usai mengisi BBM di SPBU Rappocini Makassar.

Tidak hanya Ismail, Sri Astuti juga pengguna BBM bersubsidi mengeluhkan apabila rencana pemerintah membatasi pemakaian premium pada 1 Mei 2012 jadi disahkan.

"Sama saja itu merugikan kalau kami dipaksa pakai pertamax dengan harga di atas premium," katanya.

Syamsuddin salah seorang supir pribadi juga menimpali, jika pemerintah mengesahkan pembatasan BBM maka biaya operasional pastinya akan dipangkas dengan mengikuti harga pertamax.

"Biaya operasional pasti berkurang Pak, saya hanya supir, kalau pemerintah peka jangan membatasi pemakaian BBM premium," paparnya.

Tanggapan berbeda dilontarkan Muhammad Ardiyansyah dengan menyatakan bahwa pembatasan BBM bersubdisi untuk mobil di atas 1.500 cc mengurangi beban pemerintah sehingga dapat dialokasikan ke pos yang lain.

"Saya setuju bila itu dibatasi, sebab masih banyak anggaran yang bisa dialokasikan untuk rakyat miskin," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Perindustrian M.S. Hidayat telah mengumumkan pembatasan BBM akan dilakukan pada 1 Mei 2012.

Mobil di atas 1.500 cc tidak lagi mengunakan BBM premium melainkan pertamax. (T.KR-DF/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026