
Psikolog : Polisi Harus Didampingi Konselor

Makassar (ANTARA Sulsel) - Petugas kepolisian harus senantiasa didampingi tim konselor dalam menjalankan tugasnya, agar bisa fokus menyelesaikan persoalan-persoalan kemasyarakatan.
Tidak adanya konselor menyebabkan psikologis aparat tertekan akibat jumlah dan varian tugas yang begitu banyak, kata Psikolog Universitas Hasanuddin (Unhas) Tria Amalia di Makassar, Rabu,
Beban psikologi dan tekanan kerja tersebut, kata dia, tidak hanya membuat polisi tidak maksimal menjalankan tugas, tapi bahkan melakukan hal-hal yang melanggar kode etik kepolisian.
Dia menjelaskan, karena tekanan itulah yang kemudian menjadi faktor pemicu perilaku negatif aparat, seperti yang terjadi di Makassar.
Dimana sejumlah oknum aparat kepolisian, diduga melakukan pelecehan kepada seorang mahasiswi, dengan memerintahkannya membuka celana, kemudian direkam menggunakan ponsel untuk menjadi pembuktian tidak melakukan tindak asusila bersama pasangan prianya.
Selain penggunaan konselor, untuk mengurangi tindak pidana pada aparat kepolisian, sistem perekrutan harus direvisi dengan mengedepankan nilai-nilai moral daripada parameter fisik semata.
Dia menganggap, pendekatan nilai moral menjadikan polisi Indonesia lebih paham merealisasikan aturan hukum sekaligus menghindarkan pribadi aparat dari perbuatan menyimpang.
Terkait kasus di Makassar, Tria mengatakan bahwa hal itu bisa terjadi sebab tidak adanya lagi kontrol intensif eksternal dari atasan dan kontrol internal dari diri pribadi para pelaku pelecehan.
Menurutnya, melihat kepangkatan pelaku yang sudah mencapai brigadir polisi (brigpol) dengan masa kerja di atas lima tahun, membuat kesadaran hierarki pelaku sudah hilang.
"Mungkin karena sudah lama, mereka akhirnya sudah terlalu akrab dengan atasannya sehingga tidak lagi menganggap atasan sebagai struktur yang harus disegani," katanya.
Selain itu, bebasnya masyarakat termasuk anggota kepolisian mengakses film atau rekaman-rekaman vulgar menjadikan perbuatan tersebut sebagai suatu kebiasaan dan tanpa nilai.
Sehingga ketika mereka memutuskan untuk melakukan perekaman, Tria mengatakan, sama sekali tak ada pertimbangan pribadi maupun kolektif atas dampak yang akan terjadi.
Sementara itu, hingga saat ini sudah empat dari lima oknum anggota Polwiltabes Makassar pelaku pelecehan mahasiswi di Makassar sudah diperiksa, masing-masing Brigadir AF, Brigadir AZ, Brigadir FR, dan Brigadir YN.
Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Mathius Salempang mengatakan pada Selasa (19/5), pihaknya akan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan perbuatan tercela itu.
Kasus tersebut mencuat saat video pelecehan itu mulai beredar luas di Makassar dalam sepekan ini. Video berisi adegan dimana sang mahasiswi di samping teman prianya di dalam sebuah mobil, dipaksa aparat membuka celana sambil direkam untuk membuktikan bahwa keduanya tidak melakukan tindak asusila.
(T.PK-AAT/Z002)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
