
Bantaeng Masuk Kantong Pengerahan TKI
Jumat, 8 Juni 2012 09:30 WIB

Itu tercatat pada data Kementerian Tenaga Kerja RI, kata Peneliti Utama Bidang Manajemen Bisnis Kecil Pusat Penelitian dan Pengembangan Informasi Ketenagakerjaan Prof Zanterman Raja Guk Guk, SH, MM saat silaturahmi dengan jajaran Pemda Kabupaten Bantaeng, Jumat.
Pertemuan dihadiri Sekda HM Yasin, Kadis Sosnakertrans HA Ismail Paweloi, Kepala Bappeda H Abd Wahab, Kepala Badan KB dan Kesejahteraan Keluarga H Abd Karim Bagada, unsur Polres Bantaeng dan sejumlah petinggi lainnya.
Sedang dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Informasi Ketenagakerjaan dihadiri Hennigusnia, ST (Peneliti Pertama Bidang Manajemen SDM) dan Arfianti Kusuma Wardhani, SH, MH (Pengumpul Data Penempatan Tenaga Kerja).
Menurut Prof Zanterman Raja Guk Guk, Indonesia menjadi salah satu sumber perdagangan manusia (human trafficking) yang sebagian besar dimanfaatkan sebagai pekerja ilegal. Selain itu, pekerja legalpun masih sering terjerat praktek perdagangan tersebut.
Dari sejumlah yang terlibat human trafficking tersebut, terbanyak perempuan. Atas berbagai kasus tersebut, Pemerintah tetap memberi perhatian serius karena ini menyangkut manusia, ujarnya.
Meski begitu, perlindungan terhadap TKI tersebut dinilai belum optimal. Karena itulah, Raja Guk Guk berharap masukan dari berbagai daerah yang merupakan kantong pengerah.
"Kami akan mengumpulkan data dan masukan dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Kabupaten Bantaeng untuk dijadikasn solusi terhadap perlindungan TKI kita di berbagai Negara," ujarnya.
Sekda HM Yasin mengatakan, salah satu penyebab banyaknya TKI bermasalah karena kemampuan sumber daya manusia (SDM). Selain masalah keterampilan, juga masalah adaptasi budaya dan bahasa pada negara tujuan.
Masalah lainnya, kata Sekda adalah menyangkut informasi pasar kerja yang kadang tidak sesuai dengan kondisi tenaga kerja kita, terutama yang berasal dari daerah.
"Tenaga seperti apa yang diinginkan pasar, itu harus jelas," urainya seraya berharap, pemerintah perlu membuat regulasi yang memberi kewenangan daerah mengatur ataupun meningkatkan kemampuan calon TKI-nya.
Kabupaten Bantaeng sendiri telah melakukan inovasi melakukan pelatihan terhadap calon TKI untuk pasar Korea dan Jepang sebagai antisipasi kebijakan Gubernur Sulsel untuk mengirim 1.000 tenaga kerja setiap tahun ke luar negeri.
Pelatihan dilakukan agar calon TKI mengerti bahasa dan budaya Negara tujuan. Pemda bahkan bekerjasama Perbankan untuk memfasilitasi calon TKI yang tidak mempunyai biaya.
Hasilnya, sejumlah tenaga kerja dari daerah ini sudah bekerja di perusahaan Korea. Agar lebih banyak lagi tenaga yang bisa ditingkatkan kemampuannya, Sekda berharap, Pemerintah membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah ini.
"Bila memungkinkan, Bantaeng dijadikan pusat pelatihan karena kami mempunyai jaringan pasar kerja di berbagai negara, terutama Negara mitra seperti Jepang dan Korea," ujarnya.
Selain itu, kata Yasin, Dinas Sosnakertrans juga perlu diberi peran untuk mencek kondisi dan kemampuan calon TKI agar tidak bermasalah di Negara tujuan.
Khusus untuk perusahaan pengerah (PJTKI) yang tercatat sebanyak delapan perusahaan. Perusahaan tersebut berkoordinasi dengan Dinsosnakertrans, ucapnya.
Jumlah TKI yang tercatat dari daerah ini 370 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh orang meninggal dunia.
Dua diantaranya berhasil dipulangkan karena memiliki paspor kunjungan dan dua lainnya tidak dikembalikan karena termasuk katagori TKI ilegal. (T.KR-DF/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
