Makassar (ANTARA News) - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menggelar barang bukti yang diamankan dalam penangkapan terhadap Wakil Bupati Luwu berinisial SB bersama rekan-rekannya saat menggelar pesta narkoba disalah satu tempat yang masih dirahasiakan pada Minggu (10/6) malam.
"Kita belum bisa memberikan keterangan secara resmi, nanti biarkan pimpinan yang memberikan penjelasan," ujar Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Anwar Danu di Makassar, Senin.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pengguna narkoba yang diduga jenis sabu-sabu ini diamankan saat sedang menggelar pesta narkotika bersama enam rekannya yakni En, An, Jb, At, Sa dan Cn.
Keenam pelaku yang diamankan itu di antaranya berprofesi sebagai pengusaha dan seorang camat. Polisi juga sudah mengirimkan barang bukti tersebut ke Pusat Laboratorium Porensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Makassar.
Beberapa barang bukti lainnya yang diperlihatkan, yakni satu alat hisap (bong), dua unit pemantik api, satu unit pireks serta satu buah lilin besar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Erwin Triwanto yang ditemui secara terpisah mengaku masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lagi terhadap kasus ini.
Karena pelaku yang diamankan ini merupakan pejabat pemerintahan dan juga tokoh politik, makanya dirinya mengaku sangat berhati-hati. Apalagi, pesta demokrasi Pemilhan Umum Kepala Daerah Gubernur Sulawesi Selatan tidak lama lagi akan digelar dan hanya menghitung bulan.
"Kita sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini karena yang diamankan itu salah satu tokoh politik dan kami tidak ingin terburu-buru menilai kasus ini, biarlah berproses sesuai dengan koridor hukum," katanya.
Mantan Direktur Intelkam Polda Sulselbar ini menegaskan jika dirinya tidak akan memandang bulu dalam kasus ini karena menurutnya, siapapun yang melanggar tindak pidana akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. (T.KR-MH/S023)