
DPRD Sulsel Menolak Hibah Pabrik Coklat Gowa
Kamis, 28 Juni 2012 20:57 WIB

"Tidak ada itu hibah, meskipun sejauh ini kita tahu adanya proses hibah tapi harus melalui persetujuan dewan," kata anggota Komisi B DPRD Sulsel Mukhtar Tompo di Makassar, Kamis.
Ia menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel sekaitan dengan pengusulan hibah pabrik pengolahan coklat gowa namun belum ditanggapi.
"Sampai sekarang belum dijawab. Rencana kita segera memanggil Disperindang untuk menjelaskan persoalan ini ke kami, karena tidak mudah menghibahkan pabrik itu begitu saja karena mengunakan APBD," ungkapnya.
Selain itu, infrastuktur dan kesiapan lainnya dalam pengoperasian pabrik tersebut kata dia, belum sepenuhnya disanggupi pemerintah Gowa. Bahkan Gowa bukan termasuk daerah penghasil kakao seperti daerah lainnya di Sulsel.
"Ada kesalahan perencanaan sejak awal, dan setelah kami melakukan peninjauan kesana ternyata pabrik itu tidak jalan sama sekali dan hanya pada saat uji coba 2010 lalu. Tidak jelas ini, ada apa mau dihibahkan." tandasnya.
Sebelumnya, Plt Disperindag Sulsel Andi Murni Situru telah mengajukan hibah dengan menjelaskan ke DPRD terkait pelepasan pabrik Coklat untuk dikelola pemerintah Gowa. Namun hal tersebut ditolak mentah-mentah dewan.
Kadis Perindag Sulsel, Andi Murni menjelaskan, saat ini proses hibah sementara berjalan dan sudah ada persetujuan dari Kementerian Perdagangan.
Bahkan DPRD Sulsel terus menyoroti pabrik pengolahan coklat di Kabupaten Gowa, Sulsel, yang dinilai tidak efektif dan terkesan menghamburkan uang negara sekitar Rp17 miliar.
Diketahui, anggaran yang digelontorkan untuk membangun pabrik itu cukup besar. Bantuan mesin dari Kementerian Dalam Negeri senilai Rp14 miliar kemudian ditambah Rp3 miliar untuk pembangunan dengan mengunakan APBD dengan total Rp17 miliar. (T.KR-DF/S006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
