
MK MINTA BUKTI KECURANGAN PILKADA MAKASSAR DILENGKAPI

Makassar, 14/11 (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pendahuluan sengketa pilkada Makassar di Jakarta, Jumat, meminta empat kandidat walikota Makassar sebagai pemohon gugatan melengkapi bukti-bukti dugaan kecurangan.
Menurut koordinator tim hukum empat kandidat, Asman Usman, pemohon diberi kesempatan hingga hari Selasa (18/11) untuk melengkapi dan memperbaiki surat dan laporan bukti-bukti tersebut.
"Salah satu anggota Tim Hukum kami, saudara Burhanuddin, sedang di Makassar bekerja mengumpulkan bukti itu agar bisa diajukan dalam sidang hari Selasa nanti," ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
Disebutkannya, Majelis Hakim MK yang diketuai Arsyad Sanusi, antara lain meminta pemohon menyebutkan secara rinci Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana saja yang diduga terjadi kecurangan.
Kendati tetap memenuhi permintaan majelis hakim, Asman mengatakan hal itu tidak menjadi penekanan pemohon. Akan tetapi lebih ke soal hak warga atau pemilih yang tidak terakomodir dalam pilkada lalu.
"40 persen pemilih tidak mendapat haknya akibat kecurangan itu," katanya.
Di sidang pendahuluan ini, tim hukum pemohon hanya membacakan permohonan gugatan, sementara MK memberi petunjuk-petunjuk tentang tata cara sidang sengketa dan perbaikan surat permohonan sengketa hasil pilkada.
Usman mengatakan empat kandidat penggugat tidak hadir, tetapi diwakili oleh tim hukum yang terdiri dari Asman Usman, Irwan dan Kamri Ahmad.
Dari pihak termohon, Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Makassar, Zulkifli Gani Ottoh langsung menghadiri sidang, tanpa ditemani tim hukum KPU yang dikordinir Asmaun Abbas.
Empat kandidat yang mengajukan gugatan pilkada tersebut yakni pasangan Idris Manggabarani-Adil Patu (Idial), Firmansyah Mappasawang-Kasma F. Amin (Pasmi), Ridwan Syahputra Musagani-Irwan Paturusi (RI) dan Ilham Alim Bachri-Herman Handoko (Idola).
Satu pasangan lainnya, Halim Razak-Jafar Soding (Hajar) mengundurkan diri dari koalisi kandidat walikota itu.
Dalam Pilkada Makassar yang berlangsung 29 Oktober lalu, pasangan Ilham Arif Sirajuddin-Supomo Guntur (Iasmo), mengungguli pasangan lainnya dengan meraup suara lebih dari 60 persen. ***2***
(T.PK-AAT/B/F003/F003) 14-11-2008 21:41:27
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
