
RIBUAN BOTOL MIRAS DI MAKASSAR DISITA POLISI

Makassar, 15/11 (ANTARA) - Ribuan botol minuman keras (Miras) berhasil disita aparat Polwiltabes Makassar beserta jajarannya dalam operasi cipta kondisi, di Makassar, Sabtu.
Operasi yang dilaksanakan sejak pagi hingga petang ini berhasil menyita sekitar 3.923 botol minuman keras dengan dari berbagai merek yang sering meresahkan masyarakat.
Kapolwiltabes Makassar, Kombes Pol Burhanuddin Andi didampingi Kabag Operasional, AKBP Ricky Naldo mengatakan, operasi cipta kondisi yang dilaksanakan ini diselenggarakan di seluruh Indonesia untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Banyak aksi premanisme yang terjadi disebabkan pengaruh alkohol (Miras). Karena itu operasi cipta kondisi yang dilaksanakan di seluruh Indonesia ini untuk menekan peredaran miras," ujarnya.
Dalam wilayah hukum Polwiltabes Makassar, sebanyak 1.567 botol miras dengan berbagai merek disita dari beberapa toko di Jalan Veteran Selatan, Pabaeng-baeng, Tidung, Toddopuli dan Tala Salapang.
Dalam wilayah hukum Polresta Makassar Barat, 2.260 botol miras dengan berbagai merek luar negeri ini disita dari dua toko berbeda di jalan Yos Sudarso.
Sebanyak 81 kardus miras atau setara dengan 1.944 botol disita dari toko SR. 14 kardus atau setara dengan 336 botol miras disita di toko PN, serta 820 liter ballo (minuman tradisional khas Sulsel yang memabukkan) disita dari Jalan Tinumbu, Makassar.
Sementara itu, dalam wilayah hukum Polresta Makassar Timur, sebanyak 76 botol miras disita dan 20 botol miras lainnya dari wilayah hukum Polresta Pelabuhan. Serta 120 liter Ballo di jajaran Polresta Makassar Timur dan 10 liter lainnya dari Polresta Pelabuhan.
Mantan Kapolwiltabes Parepare ini mengatakan, 3.923 botol miras ini tidak mempunyai izin penjualan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sehingga diamankan oleh polisi.
"Ribuan botol miras yang disita ini dijual bebas di warung-warung yang memang tidak mempunyai izin. Kalaupun ada yang disita miras dari toko-toko itu karena mereka tidak mampu memeperlihatkan izin dari pemerintah setempat," katanya. ***3***
(T.PK-MH/B/F003/F003) 15-11-2008 19:26:08
