
Realisasi PAD Ambon Capai 54,76 Persen

Ambon (ANTARA News) - Realisasi penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon mencapai Rp23,78 miliar atau 54,76 persen pada triwulan II tahun 2012.
"Realisasi penerimaan hingga Agustus 2012 mencapai Rp23,78 Miliar atau 54,76 persen dari target Rp43,43 Miliar dan optimis akhir 2012 seluruh target tercapai," kata Kadis Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Ekonomi Daerah (Dispenkot) Ambon, Jopie Silanno, Jumat.
Standar penerimaan yang ditetapkan pemerintah kota (Pemkot) setiap triwulan yakni sebesar 15 persen dari target PAD.
"Target 15 persen setiap triwulan telah dicapai, dan kami optimis tercapai karena telah terealisasi sebesar 54 persen," katanya.
Jopie mengatakan, Sumber PAD Dispenkot berasal dari pajak dan retribusi daerah yang terdiri dari pajak sebesar Rp39,9 Miliar dan retribusi Rp3,53 Miliar.
PAD pajak bersumber dari hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan C, parkir, air bawah tanah, dan pajak Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB).
Sedangkan retribusi bersumber dari sampah, pasar, grosir dan uang jamban dan kamar kecil.
Dijelaskannya, penghasilan terbesar bersumber dari pajak restoran sebesar Rp10,1 miliar, pajak BPHTB sebesar Rp9,1 Miliar dan pajak penerangan jalan Rp8,8 miliar.
Sedangkan retribusi daerah bersumber dari retribusi sampah Rp1,8 Miliar dan disusul retribusi pasar grosir dan pertokoan Rp1,1 Miliar.
Ia menambahkan, pihaknya berupaya agar pencapaian PAD dapat terealisasi diantaranya, pemberlakuan pajak 10 persen pada wajib pajak di restoran, rumah makan, penginapan dan hotel.
"Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan PAD yakni pemberlakuan satgas pengamanan PAD sebagai upaya pembinaan objek dan wajib pajak, penagihan hutang pajak guna peningkatan PAD ," katanya.
(T.KR-IVA/M019)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
