
Pemilik Tanah Gusur 14 Rumah Warga

Polman, Sulbar (ANTARA Sulsel) - Puluhan warga yang sudah menempati berpuluh tahun pemukiman Sappoang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Sabtu, diusir paksa.
Sebagian dari mereka adalah petani dan buruh kasar dan diusir oleh pemilik tanah sebab lahan tersebut akan dijadikan perkebunan durian, demikian pemantauan di Polman.
Dari 14 rumah yang ada di lahan itu, sebelumnya ditawari untuk membeli lahan yang ditempati dengan harga Rp250.000/meter. Jika tidak, warga diultimatum untuk angkat kaki dan membongkar rumah mereka selambat-lambatnya Juni ini.
Karena tidak mampu membayar karena mereka hanyalah petani dan buruh kasar, lalu warga Sappoang pindah dengan terlebih dahulu membongkar rumahnya sendiri.
Kejadian ini tidak dapat dihalangi oleh siapapun, disebabkan tidak adanya hak kepemilikan yang dimiliki oleh satupun dari ke 14 rumah warga tersebut.
Sebagian warga juga masih diberi dispensasi. Tapi itupun bagi warga yang punya hubungan keluarga dengan pemilik tanah tersebut. Artinya mereka juga punya hak atas keberadaan tanah di dusun Sappoang.
Namun bagi warga yang tidak memilki hubungan keluarga dengan pemilik tanah tidak ada pilihan selain menunggu sisa-sisa hari sebulan ini lalu pergi dengan terpaksa.
Beberapa hari yang lalu warga sempat mengajukan permohonan kepada pemilik lahan agar memberikan perpanjangan waktu, namun permintaan masyarakat tidak menggoyahkan hati pemilik lahan tersebut, justru ia akan memberikan surat peringatan terhadap para warga yang tidak mengindahkan imbauannya (tidak pindah)
Warga sudah sangat faham dengan musibah ini. Dengan lapang dada ke 14 rumah warga tersebut akan dibongkar oleh pemiliknya sendiri.
(T.PSO-105/F003)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
