Logo Header Antaranews Makassar

Lurah dan Camat Makassar Terancam Dipecat

Senin, 8 Juni 2009 22:35 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengancam akan memecat lurah dan camat yang tidak mendukung pemberlakuan program lima IASMo bebas.

"Tidak ada lagi pungutan pembuatan KTP dan KK pascapemberlakuan program IASMO bebas," kata Wali kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin di Makassar, Senin.

Sejauh ini, pemkot Makassar dilaporkan masih terus membahas pemberlakuan ranperda yang mengatur pemberlakuan program Walikota dan Wakil Walikota Makassar saat melakukan kampanye politiknya pada pilkada Makassar lalu.

Menurut Ilham, program pembebasan biaya pembuatan KTP dan KK bagi masyarakat merupakan upaya pemkot Makassar untuk menertibkan administrasi kependudukan yang selama ini menjadi kendala pendataan.

Masyarakat, lanjut Ilham sebaiknya memberikan laporan jika menemukan pejabat di tingkat kelurahan maupun kecamatan yang memungut biaya pembuatan KTP dan KK.

"Kita tidak khawatir salah satu potensi pendapatan daerah hilang pasca pembebasan biaya pembuatan KTP dan KK," ujarnya.

Hingga saat ini, masyarakat dilaporkan masih harus mengeluarkan biaya sebesar Rp25 ribu untuk pembuatan KTP dan KK

Ilham mengaku, pemberian sanksi pemecatan ini akan diberlakukan secara bertahap oleh pemkot Makassar. Sanksi administrasi terlebih dahulu akan diberikan pemkot, jika ada lurah maupun camat yang ditemukan memungut biaya dari masyarakat.

Penerapan program lima IASMO bebas ini merupakan salah satu program prioritas 100 hari masa kerja kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin dan Supomo Guntur.

Pemkot Makassar dilaporkan telah menyerahkan draf Ranperda Program lima IASmo bebas ke DPRD Kota Makassar. Program ini diharapkan sudah mulai efektif berlaku pada Juli 2009 mendatang.

(T.PK-HK/Z002)