
Warga Minta Dusun Seppong Jadi desa Defenitif

Polman, Sulbar (ANTARA Sulsel) - Warga Dusun Seppong di Kelurahan Matakali-Seppong kabupaten Polman, Sulbar meminta wilayahnya dimekarkan jadi desa defenitif karena memiliki potensi cukup besar dibanding desa yang telah dimekarkan.
Dusun Seppong sudah layak dimekarkan menjadi Desa karena punya potensi pembuatan batu merah, perkebunan kakao, industri gula merah dan lahan persawahan sekitar 50 Ha, sehingga menjadi salah satu kantong PAD Polman, kata Asri tokoh masyarakat setempat, Rabu
Sebelumnya, Seppong sudah dicanangkan untuk dimekarkan pada 2005. Berkas pemekaran dusun tersebut sudah ditangani oleh Bagian Pemerintah Desa Kabupaten Polman serta komisi A DPRD setempat, namun hingga saat ini belum terealisasi.
"Kenapa pemekaran ini belum bisa terealisasi, padahal dari segi potensi dan kelayakan Seppong sudah memenuhi syarat, " ungkap warga lainnya..
Dari beberapa kriteria pemekaran sudah dimilki oleh Salah satu Dusun Kelurahan Matakali ini tetapi pemekaran tetap tehambat, sedang warga sudah sangat menginginkan dusunnya dapat menjadi sebuah Desa dan kegiatan pemerintahan dapat terlaksana dengan baik.
Seorang tokoh masyarakat, Dalla mengutarakan dalam sebuah pertemuan meminta bupati setempat menindak lanjuti permintaan warga.
Pertemuan itu dihadiri 17 orang yang meliputi usur kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan aparat Dusun yang berlasung pada tanggal 10 Maret 2005. Namun hingga saat ini permintaan Dusun Seppong untuk dimekarkan belum direalisasikan.
Dalam pertemuan itu juga dibahas tentang pemetaan wilayah pedesaan yang di garap bersama-sama. Seperti pada kriteria pemekaran yang mencakup empat kampung dalam rencana pemekaran tersebut yaitu kampung Seppong, kampung Paku, kampung Rea Lua dan kampung Salindu.
Pada pembahasan itu, emat kampung sudah meyetujui dan dituangkan dalam berita acara pada pertemuan 10 Maret 2005 yang ditujukan pada bupati Polewali Mandar.
"Kami sangat mengharapkan pemekaran Dusun Seppong menjadi sebuah Desa dapat terealisasi tahun ini, "ujar Asri.
(T.PSO-105/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
