Mamuju (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Barat (Bawaslu Sulbar) menyosialisasikan aplikasi sigap lapor dalam rangka memaksimalkan penanganan pelanggaran pemilu.
"Aplikasi sigap lapor terus disosialisasikan kepada masyarakat agar setiap kali menemukan pelanggaran tidak perlu lagi melapor langsung ke sini," kata anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan masyarakat dapat melaporkan pelanggaran pemilu melalui aplikasi tersebut dan dipastikan langsung tercatat.
"Meski sudah menyampaikan laporan pelanggaran melalui aplikasi, pelapor diminta untuk tetap datang ke kantor Bawaslu Sulbar," katanya.
Ia menyampaikan, Bawaslu Sulbar telah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka memaksimalkan pengelolaan aplikasi sigap lapor.
SDM itu nanti bertanggung jawab menerima semua laporan pelanggaran pemilu, kata Subhan.
Menurut dia, sosialisasi aplikasi tersebut juga sebagai bentuk peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat, karena dengan itu akan mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan pelanggaran.
"Kami sudah melakukan bimbingan teknis pengelolaan sistem informasi penanganan pelanggaran dan pelaporan melalui aplikasi Sigap Lapor sebagai langkah untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut," katanya.
Ia mengatakan aplikasi tersebut juga telah disosialisasikan dengan harapan dapat digunakan Bawaslu tingkat kabupaten untuk menangani pelanggaran pemilu.
Berita Terkait
Sulbar beri pendampingan usaha ternak kambing di kawasan transmigrasi
Sabtu, 27 April 2024 10:57 Wib
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib