
Sulbar Bangun Dua Unit Pemadam Kebakaran

Mamuju (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, tahun ini akan membangun dua unit Rencana Induk Sistem Pemadam Kebakaran (RISPK) yang ditempatkan di Kabupaten Polman dan di Kabupaten Mamuju Utara.
"Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum telah mengalokasikan anggaran senilai Rp1,4 miliar untuk pembangunan dua unit RISPK," kata Kepala Satker (PIP2B) Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Sulbar, Muh.Nur Djawi di Mamuju, Senin.
Menurutnya, masing-masing bangunan akan menghabiskan dana senilai Rp700 juta yang diharapkan dalam waktu dekat bisa dilakukan proses tender.
"Proyek pembangunan pos pemadam kebakaran ini segera ditenderkan. Kita berharap, proses tender ini dilakukan cepat agar pekerjaan bisa tuntas tepat waktu," ujarnya.
Ia menyampaikan, pemerintah kabupaten hanya diberikan tanggungjawab untuk menyiapkan lahan sesuai dengan tingkat kebutuhan pembangunan pos pemadama kebakaran di wilayah itu.
"Pemerintah pusat hanya menyiapkan dana untuk pembangunan gedung. Mengenai sarana dan prasarana pemadam kebakaran menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten," ungkap Nur Djawi.
Nur Djawi menyampaikan, perhatian pemerintah pusat terbilang cukup tinggi. Terbukti, provinsi Sulbar yang baru saja berusia kurang lebih 10 tahun telah banyak mengalami kemajuan di sektor pembangunan infrastruktur.
"Daerah Sulbar berkembang pesat juga tidak terlepas tanggungjawab gubernur yang setiap saat mencari anggaran untuk pembangunan di daerahnya. Maka tidak heran, jika hanya dalam rentang waktu singkat daerah ini banyak mengalami kemajuan," ungkapnya.
Karena itu, kata dia, masyarakat di daerah ini diharapkan ikut memberikan dukungan dalam rangka percepatan pembangunan sehingga daerah ini mampu mengejar ketertinggalannya dari provinsi lainnya.
"Terkadang dana pemerintah telah disiapkan. Namun yang menjadi persoalan terkait kesiapan lahan untuk pembangunan gedung maupun sarana lainnya. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mempersulit pemerintah untuk menghadirkan pembangunan di daerah itu sendiri," tuturnya.
Termasuk kata dia, proses pembangunan dua gedung kantor pemadam kebakaran diharapkan tidak menemui kendala. Sebab, jika lahan bermasalah maka dana itu dipastikan akan kembali ke kas negara.
Editor : Agus Setiawan
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
