Jakarta (ANTARA) - Operator seluler Telkomsel mengingatkan konsumen untuk tidak mengunduh berkas dengan format .APK, yang belakangan ini beredar lewat aplikasi pesan instan, karena berpotensi membahayakan keamanan pengguna.
"Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan mengunduh file atau mengakses tautan sembarangan dan tidak memiliki kejelasan, jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia," kata Wakil Direktur Komunikasi Korporat Telkomsel Saki Hamsat Bramono, dalam siaran pers, Jumat.
Penjahat siber menggunakan metode social engineering (rekayasa sosial) terbaru, yaitu mengirimkan berkas format .APK dengan dalih undangan pernikahan, pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, tagihan internet sampai lowongan pekerjaan, melalui aplikasi pesan instan.
Operator seluler milik Badan Usaha Milik Negara Telkom itu juga mendapati penjahat siber mengatasnamakan berkas .APK sebagai aplikasi MyTelkomsel fiktif. Penjahat siber biasanya akan meminta korban untuk segera mengunduh berkas itu.
Telkomsel mengatakan mereka tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apapun, termasuk mengirimkan permintaan kepada konsumen untuk mengunduh berkas .APK.
"Telkomsel serius menangani maraknya potensi penipuan yang berpotensi terjadi kepada pelanggan kami. Kami senantiasa terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menindaklanjuti jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama yang mengatasnamakan layanan Telkomsel," kata Saki.
Operator seluler itu menyediakan kanal aduan bagi pelanggan jika mengalami potensi penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel, yaitu melalui telepon 188, SMS ke 1166, email dan akun media sosial resmi Telkomsel.
Rekayasa sosial adalah metode menipulasi yang memanfaatkan kelemahan manusia supaya penjahat siber bisa mendapatkan akses ke sejumlah informasi pribadi korban, misalnya layanan perbankan yang terhubung langsung ke ponsel.
Jika mengunduh berkas .APK itu, penjahat siber bisa mendapatkan akses ke data-data yang ada di ponsel korban, seperti foto, video bahkan akses ke akun-akun aplikasi yang ada di ponsel, termasuk layanan perbankan digital atau teknologi finansial.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Telkomsel ingatkan konsumen tidak unduh berkas .APK
Berita Terkait
DLH Sulbar koordinasi Bawaslu soal penanganan berton-ton sampah APK
Sabtu, 17 Februari 2024 10:29 Wib
Bawaslu Mamuju menertibkan APK ajakan memilih
Senin, 12 Februari 2024 0:44 Wib
Tim terpadu menertibkan ratusan APK Pemilu 2024 di Makassar
Senin, 12 Februari 2024 0:39 Wib
Perludem minta Bawaslu mempertegas lokasi pemasangan APK Pemilu 2024
Jumat, 29 Desember 2023 13:14 Wib
DLH Makassar menertibkan pemasangan APK pemilu di pohon
Senin, 25 Desember 2023 1:19 Wib
Bawaslu Makassar tunggu petunjuk untuk tertibkan APK melanggar
Selasa, 19 Desember 2023 17:49 Wib
Bawaslu: Pemasangan APK pada tiang listrik masuk pemetaan pelanggaran pemilu
Selasa, 19 Desember 2023 17:43 Wib
Bawaslu Kota Makassar ingatkan peserta Pemilu zona larangan APK
Senin, 18 Desember 2023 21:20 Wib