Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan melakukan fasilitas rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Bone.
Perancang Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Suslel Baharuddin di Makassar, Rabu, mengatakan, harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan antara substansi yang ada di dalam Ranperbup dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Selain dilihat dari sisi substansi, juga dilihat dari sisi pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang (UU) No 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ujarnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Bone Ramli mengatakan Ranperda Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dibentuk dalam rangka menjalankan amanah Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu, ranperda ini juga didasari oleh banyaknya sampah dan limbah B3 yang salah satunya berasal dari laboratorium kesehatan pada beberapa rumah sakit di Kabupaten Bone.
Ramli mengaku pihaknya kemudian melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dalam menangani limbah tersebut.
"Dengan hadirnya perda ini, tentu ada dasar hukum bagi jajaran DLHD Kabupaten Bone untuk mendapat dukungan dari kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan limbah B3 ini,” kata dia.
Ramli berharap, ranperda ini benar-benar mendapat perhatian dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam proses pengharmonsiasian itu agar ranperda ini dapat diteruskan ke DPRD Kabupaten Bone.
Sekretaris DLHD Bone Andi Rahmat Musrya berharap ranperda yang diharmonisasi ini nantinya dapat menjadi panduan jajarannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi menangani sampah dan limbah B3.
Musrya menerangkan permasalahan sampah saat ini adalah yang serius karena pertumbuhan sampah setiap tahunnya mengalami peningkatan hingga mencapai sekitar satu ton sampah.
"Melalui ranperda ini juga, akan menjadi dasar hukum kami dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan sampah dan memberikan dukungan bagaimana penanganan sampah ini dapat melibatkan semua unsur masyarakat. Hal ini tentunya berdampak langsung kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan Bone yang bersih,” harap Musrya.
Berita Terkait
PJ Gubernur Sulsel: Pisang cavendish di dua kabupaten Sulsel telah berbuah
Minggu, 28 April 2024 15:35 Wib
Warga Bulukumba Sulsel modifikasi mobil BBM ke gas elpiji
Minggu, 28 April 2024 6:10 Wib
PHRI minta Pemprov Sulsel fasilitasi sertifikasi halal untuk restoran
Sabtu, 27 April 2024 23:54 Wib
Bawaslu Sulsel berharap KPU profesional dalam perekrutan PPK dan PPS
Sabtu, 27 April 2024 23:51 Wib
Kadis KP: Manfaatkan informasi BMKG tingkatkan produksi perikanan
Sabtu, 27 April 2024 21:34 Wib
Pj Gubernur dorong PHRI manfaatkan IKN untuk kemajuan ekonomi Sulsel
Sabtu, 27 April 2024 21:22 Wib
AHY: Program BPN solusi ungkap kejahatan mafia tanah
Sabtu, 27 April 2024 21:15 Wib
Menteri ATR/BPN menyerahkan 50 sertipikat hasil PTSL di Gowa
Sabtu, 27 April 2024 20:15 Wib