
Pemprov Sulbar Lelang Pengadaan Alkes Rp10,2 Miliar

"Pengadaan alkes ini telah kita lelangkan melalui Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). Jadi, bagi rekanan yang hendak mendapatkan proyek tersebut maka bisa mengajukan penawarannya pada unit pokja yang telah dibentuk," kata Direktur Rumah Sakit
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melelang proyek pengadaan alat kesehatan dengan pagu anggaran Rp10,2 miliar untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah itu.
"Pengadaan alkes ini telah kita lelangkan melalui Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). Jadi, bagi rekanan yang hendak mendapatkan proyek tersebut maka bisa mengajukan penawarannya pada unit pokja yang telah dibentuk," kata Direktur Rumah Sakit Regional Sulbar dr Suparman di Mamuju, Kamis.
Ia menjelaskan pengadaan alat kesehatan sebagai kebutuhan penting dalam rangka memenuhi target standar pelayanan yang baik terhadap masyarakat Sulbar.
Dia mengatakan selain pengadaan alat kesehatan juga dialokasikan anggaran obat-obatan mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Suparman mengharapkan dengan bantuan dana APBD dan APBN bisa meningkatkan pelayanan kesehatan di RS Provinsi Sulbar.
"Pemerintah di Sulbar berharap dengan anggaran alkes dan obat-obatan itu pasien mendapatkan pelayanan maksimal, sehingga diharapkan pengadaan alkes dan obat-obatan itu dilaksanakan dengan baik oleh rekanan yang mengerjakannya," katanya.
Dia mengatakan RS Sulbar saat ini semakin dibenahi pemerintah sebagai rumah sakit rujukan di provinsi itu, sedangkan pengurusan akreditasinya sedang diupayakan pemerintah.
Ia mengatakan RS Sulbar telah memiliki enam dokter spesialis untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Ia mengatakan, dokter spesialis yang dimiliki RS Sulbar, di antaranya dokter spesialis penyakit dalam, bedah, ahli kandungan, penyakit kulit, rontgen, dan anak.
"Dokter spesialis itu dimiliki Sulbar berkat upaya pemerintah dalam rangka memaksimalkan anggaran kesehatan untuk peningkatan pelayanan kesehatan dalam APBD Sulbar dengan mengadakan dokter spesialis di RSUD Regional Sulbar," katanya.
Ia menjelaskan dengan adanya dokter spesialis di RS itu maka pelayanan kesehatan masyarakat setempat akan dapat lebih baik, sedangkan pasien tidak perlu lagi dirujuk ke Makassar, Provinsi Sulsel, untuk mendapat perawatan. MH Atmoko
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
