Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Sulbar Soroti Keberadaan ULP

Selasa, 20 Agustus 2013 18:53 WIB
Image Print
"Keberadaan ULP Sulbar belum memberikan kinerja yang signifikan sehingga lembaga pelaksana tender barang dan jasa ini harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Wakil Ketua DPRD Sulbar, Natsir Nawawi di Mamuju, Selasa.

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, kini mulai soroti atas kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sulbar karena belum memperlihatkan kinerja yang positif.

"Keberadaan ULP Sulbar belum memberikan kinerja yang signifikan sehingga lembaga pelaksana tender barang dan jasa ini harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Wakil Ketua DPRD Sulbar, Natsir Nawawi di Mamuju, Selasa.

Menurutnya, keberadaan ULP Sulbar hingga kini belum sesuai apa yang diharapkan dan bahkan terlihat realiasi kegiatan proyek juga belum signifikan.

"Mestinya pelaksanaan proyek pembangunan sudah diatas 60 persen. Namun, nyatanya kegiatan proses tender melalui LPSE belum menuai hasil maksimal," ungkapnya.

Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Arifin Nurdin juga menyoroti keberadaan lembaga pengadaan barang dan jasa lingkup pemprov Sulbar itu.

"ULP selama ini berdiri di bawah Biro Umum. Semestinya, harus dilepaskan dan menjadi otonom. Kemudian mekanisme kerjanya harus selalu koordinasi dengan SKPD teknis lainnya yang programnya ditenderkan di ULP," ujar Arifin.

Ia juga meminta, agar jajaran yang ada di ULP tidak bersikap "super body", yang seolah-olah merasa lebih penting dari SKPD teknis lainnya.

"Karena kenyataannya kinerja ULP belum bisa dibanggakan, malah dikeluhkan. Dan itu menjadi pembicaraan kami saat bertemu pak wagub," ungkap Arifin.

Disebutkan, ULP ketika diminta untuk menyampaikan penjelasan kepada gubernur, wagub, sekprov, dan pimpinan DPRD, harus hadir.

"ULP tidak boleh merasa eksklusif, sebab saya yakin disana juga belum tentu sempurna melaksanakan tugasnya. Sekarang kalau kita mau evaluasi, sudah berapa banyak tender yang dilaksanakan hingga jelang akhir tahun ini, kan itu baru berapa persen saja," ujar Arifin.

Sehingga, sambung, Arifin, ketika terjadi keterlambatan realisasi program fisik tahun ini, mau tak mau pasti ULP yang akan disalahkan.

"ULP yang paling bertanggungjawab lambatnya proses tender pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Karena itu, lembaga ini patut untuk segera dilakukan evaluasi," ungkapnya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026