Mamuju (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Mamuju Provinsi Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap dua pelaku
Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Iskandar, Selasa membenarkan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
"Keduanya ditangkap saat tengah menggunakan sabu-sabu di rumah salah seorang pelaku di Dusun Tampa Padang Kecamatan Kalukku," kata Iskandar.
Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut kata Iskandar, yakni inisial YR (23) dan WY (19).
Sementara, barang bukti yang berhasil disita pada penangkapan tersebut, yakni satu paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu serta tiga unit telepon genggam.
Penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu tersebut lanjut Kapolresta, berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di salah satu rumah di Dusun Tampa Padang kerap dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.
"Saat penangkapan, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berkat kesigapan tim Opsnal Satreskoba Polresta Mamuju, keduanya berhasil ditangkap sekitar 100 meter dari lokasi tempat pesta narkoba mereka," terang Iskandar.
Dari hasil pemeriksaan kata Kapolresta, kedua pelaku mengaku telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak lima bulan terakhir.
"Keduanya, yakni YR dan WY mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu mulai sejak lima bulan lalu," ujar Iskandar.
Kedua pelaku tambahnya, telah ditetapkan tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Mamuju tangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba
Berita Terkait
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Polres Barru Sulsel ungkap penyelundupan 30 kilogram sabu
Senin, 29 April 2024 18:17 Wib
Polresta Bulukumba memusnahkan barang bukti sabu dari 7 kasus
Jumat, 26 April 2024 16:57 Wib
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
Polda Sulbar menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Kamis, 7 Maret 2024 17:02 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba
Senin, 19 Februari 2024 21:07 Wib