Makassar (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin berharap seluruh kabupaten dan kota di Sulsel bisa terbentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM setelah di tingkat provinsi terbentuk.
"Semoga gugus tugas ini bisa terbentuk di seluruh kabupaten dan kota setelah tingkat provinsi terbentuk," ujarnya di Makassar, Selasa.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Lingkup Provinsi Sulsel.
Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 275/III/Tahun 2024.
Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di lingkungan Provinsi Sulsel itu sebagai lembaga koordinatif yang bertugas mengkoordinasikan pengarusutamaan bisnis dan HAM sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di lingkungan Provinsi Sulsel.
"Gugus tugas ini bertugas sebagai lembaga koordinasi dan mengakomodir serta mendorong terlaksananya prinsip-prinsip HAM di seluruh daerah Sulawesi Selatan. Ke depan akan didorong agar di seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel juga dibentuk gugus tugas tingkat kabupaten/kota," katanya.
Berdasarkan SK Gubernur, gugus tugas ini mempunyai tugas yakni menyusun rencana kerja bisnis dan HAM di daerah, mengoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan prinsip-prinsip bisnis dan HAM di daerah dengan pemangku kepentingan terkait lainnya sesuai dengan wilayah masing-masing.
Gugus tugas juga berfungsi memonitor dan mengevaluasi implementasi bisnis dan ham sesuai dengan wilayah masing-masing, dan melaporkan hasil pelaksanaan implementasi prinsip-prinsip bisnis dan HAM kepada Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal HAM Kemenkumham.
Menurut Bahtiar, pelaksanaan pemerintahan daerah di Provinsi Sulsel dari seluruh sendi-sendi kehidupan manusia selalu didasari oleh HAM.
"Untuk itu, Provinsi Sulsel berkomitmen melaksanakan berbagai arahan yang berkaitan dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya dari aspek HAM menjadi bagian terpenting dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Sulsel," Kata Bahtiar.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak selaku Sekretaris Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM mengatakan bahwa gugus tugas terdiri dari berbagai unsur.
"Diharapkan ke depan dapat melaksanakan rencana aksi yang ditetapkan dan mendorong kesuksesan implementasi Bisnis dan HAM di wilayah," ujarnya.
Adapun Susunan keanggotaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Sulsel, yakni:
Pembina: Direktur Jendral Hak Asasi Manusia Kemenkumham
Ketua: Gubernur Sulawesi Selatan
Wakil ketua: Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
Sekertaris: Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulsel;
Wakil Sekertaris: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.