Makassar (ANTARA Sulsel) - DPD Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulsel mendesak agar kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbud yang mengatasnamakan Majelis Rektor PTN yang mendukung perlakuan diskriminatif segera dicabut.
"Kami sangat menyangkan kebijakan persyaratan SNMPTN 2014 yang secara eksplisit mencantumkan ketidakbolehan berbagai jenis disabilitas mengikuti SNMPTN," kata Koordinator Lapangan Penyandang Disabilitas Sulsel Abd Rahman di Makassar, Kamis.
Berkaitan dengan hal tersebut, sedikitnya 50 orang perwakilan penyandang disabilitas yang mendatangi Kantor DPRD Sulsel meminta agar Kemendikbud segara mencabut kebijakan itu.
Apalagi Indonesia telah meratifikasi International Convention on the Right of Person with Disabilities melalui UU Nomor 19 Tahun 2011.
Oleh karena itu, tambahnya, sangat disayangkan jika masih ada kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat dan prokeadilan.
"Kami meminta agar tuntutan tentang persyaratan masuk perguruan tinggi negeri ini, segera dicabut, karena sangat diskrimintaif. Apalagi negar juga sudah menjamin setiap warga negara memiliki hak layanan pendidikan," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel H Jafar sodding mengatakan, sangat heran jika di era reformasi masih ada kebijakan yang diskriminatif terhadap kelompok penyandang disabilitas.
Dia mengatakan, legislator DPRD Sulsel akan membantu menyuaran aspirasi para penyandang disabilitas ke DPR RI. termasuk terus berjuang untuk dapat menghapuskan kebijakan yang bersifat diskriminatif.
"Harusnya Kemendikbud dan Majejelis Rektor memperjuangkan kelompok minoitas, bukan seperti ini dengan mengeluarkan kebijakan yang bertetangan dengan filosofi Undang-Undang serta convensi internasional," ujarnya. Subagyo