Logo Header Antaranews Makassar

Pemilu - Ikut "Bermain" KPU akan Pecat PPK

Rabu, 19 Maret 2014 14:47 WIB
Image Print
Komisioner KPU Sulsel, Khaerul Mannan (ANTARA FOTO/Darwin Fatir)
"Sanksinya adalah pemecatan, sepanjang bukti itu ada, karena telah melanggar kode etik yang sangat berat atau berbuat curang," tutur Khaerul kepada wartawan.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan akan menindak tegas dengan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap penyelenggara di tingkat PPK dan PPS apabila ikut "bermain" atau jual beli suara pada Pemilu Legsilatif 9 April 2014.

"KPU Sulsel siap menindak oknum anggota PPK maupun PPS yang mencoba memberikan janji atau iming-iming kepada Calon Legislatif untuk diloloskan duduk di Parlemen," kata Komisioner KPU Sulsel, Khaerul Mannan di Makassar, Rabu.

Menurut dia, sanksi pemecatan anggota PPK dan PPS akan di jatuhkan apabila yang bersangkutan ditemukan secara nyata bersama barang bukti dalam melakukan permainan tersebut memberikan peluang kepada celeg agar duduk menjadi anggota dewan.

"Sanksinya adalah pemecatan, sepanjang bukti itu ada, karena telah melanggar kode etik yang sangat berat atau berbuat curang," tutur Khaerul kepada wartawan.

Ia menyebutkan, beberapa laporan yang masuk terkait ada oknum anggota PPK termasuk PPS terindikasi akan melakukan permainan dengan memberikan janji atau iming iming kepada caleg dengan syarat memberikan imbalan untuk mendapatkan kursi di parlemen.

"Kalau laporan masuk memang ada, tetapi kami sementara mengkaji dan menelusuri kebenaran itu. Yang jelas bila terbukti akan di pecat secara tidak terhormat karena melanggar kode etik dan sumpahnya sebagai penyelengara," ucapnya.

Sebelumnya, salah satu Caleg Sulsel dapil II asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernama Najamuddin mengaku telah didatangi oknum anggota PPS yang bertugas di Kecamatan Manggala, Makassar. Ia menyatakan, PPS tersebut diduga memberikan iming-iming dan janji untuk mendudukkannya di DPRD Sulsel.

Namun sayangnya dia enggan memberi tahu siapa nama oknum anggota PPS tersebut dan hanya memberikan laporan ke KPU Sulsel terkait adanya aksi di luar sistem yang dilakukan penyelenggara ditingkat kelurahan itu. "Saya hanya melaporkan ke KPU biar mereka yang selesaikan," katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulsel, Laode Arumahi juga mensinyalir sejumlah anggota PPK dan PPS hingga PPL perlu diwaspadai terkait adanya dugaan permainan suara. Alasannya karena rata-rata anggota PPK dan PPS juga mendapat intervensi mulai dari tingkat Camat, Lurah hingga Kepala Desa

Laode mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan, adanya kerja sama terselubung antara Caleg tertentu dan petugas PPK dan PPS untuk memuluskan hajatannya duduk di dewan perwakilan rakyat.

"Proses seleksi mereka kan melibatkan lurah dan kepala desa sehingga mereka dapat mengontrol, bisa saja mereka berafiliasi dengan kelompok tertentu dan menjanjikan caleg dengan syarat ada imbalan tertentu," ucapnya. FC Kuen



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026