
BNP Sulbar Bantah Lakukan Korupsi

"Kami kerjasama dengan Polres Mamuju, sehingga tidak benar kalau kami tidak melakukan kegiatan, atau menggelapkan anggaran P4GN," katanya.
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulawesi Barat membantah telah melakukan korupsi alat tes narkotika dan obat obat terlarang.
"Tidak benar bahwa kami telah melakukan korupsi alat tes urine, karena selama ini, kami gencar melakukan tes urine kepada masyarakat, perbankan, pemerintah, TNI Polri, Narapidana, dan petugas rutan, serta siswa di sekolah," kata Ketua BNP Sulbar, Yusran Rivai di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, data mengenai jumlah unsur masyarakat dan pemerintah yang dilakukan tes urine itu ada di BNP Sulbar, sehingga tidak ada yang dikorupsi dari pengadaan alat tes narkoba.
Menurut dia, tidak benar juga jika BNP Sulbar dikatakan menggelapkan dana penyuluhan pemberantasan, penggunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), karena telah dilakukan.
"Kami kerjasama dengan Polres Mamuju, sehingga tidak benar kalau kami tidak melakukan kegiatan, atau menggelapkan anggaran P4GN," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap agar semua pihak tidak memberikan tudingan miring ke BNP Sulbar, dan BNP Sulbar akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya tanpa melakukan tindak pidana korupsi.
Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) Provinsi Sulbar, Rabith sebelumnya melaporkan, BNP Sulbar ke Kejaksaan Negeri Mamuju arena diduga melakukan tindak pidana korupsi alat tes narkoba dengan jumlah 2.700 paket senilai Rp189 juta.
Ia mengatakan, selain melakukan dugaan korupsi alat tes narkoba, BNP Sulbar diduga telah menggelapkan anggaran menyangkut kegiatan pencegahan dan peredaran narkoba di Sulbar. FC Kuen
Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
