
Pemilu- Caleg PBB Protes Disebut Tak Dapat Kursi

"Yang diumumkan dimedia massa mengenai rekapitulasi suara bukan sesuatu yang final karena untuk penambahan kursi setelah DPRD Mateng terbentuk akan dikonsultasikan dengan KPU di Jakarta," katanya.
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Calon anggota legislatif Partai Bulan Bintang (PBB) daerah pemilihan (Dapil) V Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat protes disebutkan KPU Mamuju di media massa tidak mendapat kursi DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
"Kami protes ke Panwas Mamuju, karena seharusnya PBB dapat kursi ke 14 atau kursi tambahan setelah DPRD Kabupaten Mateng terbentuk nantinya," kata Caleg PBB dapil V Kabupaten Mamuju, Andi Basuki di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, Dapil V Kabupaten Mamuju merupakan wilayah Kabupaten Mamuju Tengah yang merupakan daerah pemekaran Kabupaten Mamuju pada tahun 2013, sehingga akan dilakukan penambahan kursi di dapil itu dari sembilan kursi menjadi 16 kursi untuk kursi DPRD Kabupaten Mateng.
Menurut dia, partainya meraih suara 1150 di Pemilu Legislatif (Pileg) dan dirinya meraih suara 468 atau perolehan suara tertinggi di partainya, namun dirinya disebutkan KPU Mamuju melalui media massa tidak mendapatkan kursi.
"Bagaimana cara menghitung perolehan kursi oleh KPU Mamuju, ini sangat keliru, karena Partai Demokrat yang hanya meraih 12.703 suara disebutkan meraih lima kursi padahal bilangan pembagi pemilih (BPP) mencapai 4222 dari total 39.801 suara sah pemilih di Mateng," katanya.
Ia mengatakan, seharusnya Partai Demokrat meraih tiga kursi dan Partai kami meraih kursi ke 14 karena itu sesuai perhitungan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 8 tahun 2012.
Oleh karena itu ia berharap agar KPU Mamuju melakukan klarifikasi atas pernyataannya di media massa bahwa PBB tidak mendapatkan kursi penambahan di dapil V Mamuju yang merupakan daerah Kabupaten Mamuju Tengah.
Menanggapi itu KPU Mamuju, Tri Winarno mengatakan, apa yang diumumkan KPU Mamuju dimedia massa belum merupakan keputusan final dan untuk penambahan kursi setelah Kabupaten Mateng membentuk DPRD sendiri masih akan dikonsultasikan ditingkat pusat.
"Yang diumumkan dimedia massa mengenai rekapitulasi suara bukan sesuatu yang final karena untuk penambahan kursi setelah DPRD Mateng terbentuk akan dikonsultasikan dengan KPU di Jakarta," katanya.
Ketua Bawaslu Sulbar Busran Riandi juga mengatakan, mengenai kursi penambahan di Dapil Mateng yang merupakan daerah otonom baru di Provinsi Sulbar, masih akan dikonsultasikan dengan KPU di Jakarta.
"Belum bisa ditetapkan PBB dapat kursi atau tidak dan laporan caleg PBB yang merasa dirugikan, masih akan dikaji dan kita tunggu mekanisme penambahan kursi yang ditetapkan KPU pusat nantinya," katanya. Y Alfrin
Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
