Kendari (ANTARA) - Sebanyak lima bakal calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan mendaftar pada hari terakhir, 29 Agustus 2024. paslon) wali kota dan wakil wali kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan mendaftar pada hari terakhir, 29 Agustus 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Jumwal Saleh, di Kendari, Kamis, mengatakan, pihaknya telah mendapat konfirmasi tertulis dari masing-masing calon wali kota dan wakil wali kota, bahwa hari ini kelima bakal calon semuanya akan mendaftar pada hari terakhir. Jumwal Saleh, di Kendari, Kamis, mengatakan, pihaknya telah mendapat konfirmasi tertulis dari masing-masing calon wali kota dan wakil wali kota, bahwa hari ini kelima bakal calon semuanya akan mendaftar pada hari terakhir.
Berdasarkan surat pertama yang masuk, calon paslon Siska Karina Imran dan Sudirman diusung Partai Nasdem dan Gelora pada pukul 09.00 WIB, kemudian calon paslon Sitya Giona Nur Alam dan Subhan diusung Partai PKS dan Demokrat pada pukul 11. :00 pagi,” katanya. paslon Siska Karina Imran dan Sudirman diusung Partai Nasdem dan Gelora pada pukul 09.00 WIB, kemudian calon paslon Sitya Giona Nur Alam dan Subhan diusung Partai PKS dan Demokrat pada pukul 11. :00 pagi,” katanya.
Kemudian calon paslon Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu diusung Partai Golkar dan PPP pada pukul 14.00, kemudian calon paslon Yudhi Mahardika dan Nirna Lachmuddin diusung Partai Gerindra, PDIP, dan PKB pada pukul 16.00, dan terakhir calon paslon paslon Abdul Razak dan Afdhal diusung pihak PAN dan Perindo pada pukul 20.00 Wita. paslon Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu diusung Partai Golkar dan PPP pada pukul 14.00, kemudian calon paslon Yudhi Mahardika dan Nirna Lachmuddin diusung Partai Gerindra, PDIP, dan PKB pada pukul 16.00, dan terakhir calon paslon paslon Abdul Razak dan Afdhal diusung pihak PAN dan Perindo pada pukul 20.00 Wita.
“Jadi, waktu itu sengaja kami atur agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat proses pendaftaran,” kata
KPU Kota Kendari, juga menghimbau agar tim pejabat kelima pihak menyiapkan berkas dan dokumen syarat pendukung dengan baik dan lengkap. yang tidak memerlukan perbaikan.
Karena ini hari terakhir, kata dia, ada potensi ketidakamanan, jangan sampai nanti berkas dokumennya ternyata tidak lengkap dan salah, maka kami akan mengeluarkan refund dan waktu perbaikannya hanya sampai pukul 23.59 Wita refund dan waktu perbaikannya hanya sampai pukul 23.59 Wita
. selambat-lambatnya pukul 23.59 Wita berkas tidak diperbaiki maka berkas dinyatakan tidak sah atau tidak diterima,” ujarnya.
Selain itu, KPU Kota Kendari juga menghimbau untuk mencegah terjadinya bentrok antar pendukung atau simpatisan masing-masing calon, KPU Kota Kendari meminta kelima calon untuk mengatur sebaik mungkin atau mendampingi calon untuk mendaftar ke KPU.*
Berita Terkait
Dispora Sulbar libatkan 178 peserta Pra POPNAS di Kendari
Selasa, 19 November 2024 22:23 Wib
Lima tim mahasiswa Unhas lolos seleksi KMI Expo 2024
Minggu, 8 September 2024 20:59 Wib
Info haji 2024 - Haji asal Kendari wafat di RS Arab Saudi karena serangan jantung
Rabu, 19 Juni 2024 23:04 Wib
BMKG : Aktivitas sesar lokal sebabkan gempa magnitudo 4,7 di Konawe Kepulauan
Selasa, 4 Juni 2024 7:32 Wib
Sekjen PWI Pusat buka enam kelas UKW ke-17 gratis di Kendari Sultra
Senin, 27 Mei 2024 12:30 Wib
Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir di Konawe Utara
Sabtu, 11 Mei 2024 17:45 Wib
Maskapai Pelita Air buka penerbangan langsung Kendari-Jakarta
Kamis, 25 April 2024 14:26 Wib
Polisi kejar pelaku begal modus pecah ban yang tewaskan seorang ibu di Kendari
Senin, 8 April 2024 8:08 Wib