Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta untuk membahas kebutuhan mendasar bagi masyarakat umum di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar, seperti elpiji 3 kilogram.
"Pertemuan dengan Pak Menteri untuk silaturahim sekaligus membahas beberapa hal terkait kebutuhan masyarakat seperti elpiji 3 kilogram," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Rabu.
Munafri Arifuddin mengatakan elpiji 3 kilogram atau gas melon sempat mengalami kelangkaan di berbagai daerah di tanah air.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang bergantung pada gas bersubsidi ini. Namun, persoalan tersebut telah diatasi oleh Menteri ESDM.
"Pada silaturahim ini, kami mengapresiasi kinerja Pak Menteri juga, karena mampu mengatasi soal kebutuhan elpiji dan terjamin," katanya pula.
Dia berharap pertemuan dengan Menteri ESDM sangat penting, karena bisa mencari solusi dan mengatasi kelangkaan elpiji subsidi di Kota Makassar, ke depannya.
Yang menjadi hasil pertemuan, kata Munafri, Menteri ESDM menegaskan tidak ada pembatasan terhadap distribusi elpiji di masyarakat. Permasalahan yang terjadi di lapangan bukan disebabkan oleh kelangkaan elpiji bersubsidi, melainkan sistem distribusi dari pengecer ke pangkalan.
"Kami Pemkot Makassar berharap hasil dari pertemuan ini, bagaimana meningkatkan ketersediaan elpiji 3 kilogram bagi masyarakat. Baik itu di tingkat pengecer sampai pangkalan agar kebutuhan masyarakat terpenuhi," katanya lagi.
Munafri bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merupakan reuni singkat, apalagi mereka sama-sama alumni Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) 2015-2018.
Kala itu, Bahlil sebagai Ketua Umum, sedangkan Munafri masuk dalam jajaran Wakil Ketua Bidang Agribisnis, Agroindustri dan Kemaritiman. Salah satu bidang di BPP Hipmi yang dipimpin Bahlil.
"Saya sama-sama pernah Pengurus BPP Hipmi. Waktu itu, saya Ketua Bidang Agribisnis, Agroindustri dan Kemaritiman," katanya lagi.