Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkum Sulsel dan Pemkab Enrekang jalin kerja sama bidang hukum

Kamis, 29 Mei 2025 04:43 WIB
Image Print
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal bersama Wakil Bupati Enrekang Tenri Liwang La Tinro beserta para stafnya usai pembahasan kerja sama bidang hukum di Enrekang, Rabu (25/5/2025). ANTARA/HO-Kemenkum Sulsel

Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan menandatangani perjanjian kerja sama dan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang terkait pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal melalui keterangannya diterima di Makassar, Rabu, mengapresiasi kehadiran Wakil Bupati Enrekang Tenri Liwang La Tinro dalam momentum penting itu.

"Kerja sama ini meliputi 14 program kegiatan yang bertujuan mewujudkan produk hukum daerah berkualitas, pembinaan dan pembudayaan hukum, pembangunan reformasi hukum, serta perlindungan kekayaan intelektual," ujarnya

Andi Basmal menyatakan jika produktivitas penyusunan peraturan daerah di Kabupaten Enrekang mengalami peningkatan signifikan.

Sepanjang 2024, tercatat 10 rancangan peraturan daerah yang difasilitasi. Angka ini melonjak tajam pada periode Januari-Mei 2025 dengan 13 rancangan peraturan daerah yang telah diharmonisasi.

"Kanwil siap dilibatkan dalam penyusunan produk hukum daerah demi terwujudnya peraturan yang harmonis dan selaras dengan sistem hukum nasional," katanya.

Andi Basmal pun menyampaikan, meski telah memiliki 12 kecamatan dan 129 desa, program pembinaan hukum di Kabupaten Enrekang masih memerlukan perhatian khusus.

Saat ini baru 7 desa yang berstatus desa sadar hukum, sementara data paralegal dan pos bantuan hukum masih menunjukkan angka nol.

"Kami berharap dapat dibentuk kelompok sadar hukum dan pos bantuan hukum di setiap desa untuk mewujudkan tujuan program pembinaan hukum nasional secara menyeluruh," ucapnya.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026