Makassar (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyikapi keterlambatan pembayaran bonus atlit yang meraih medali usai berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Provinsi Aceh–Sumatera Utara.
"Segera kita panggil Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) untuk memberikan penjelasan. Nanti kita agendakan RDP (Rapat Dengar Pendapat)," ujar Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi di Makassar, Kamis.
Menurut dia, informasi diperoleh dari para atlit yang belum mendapatkan haknya setelah bertanding di PON, terungkap sudah sembilan bulan tidak mendapat titik terang kapan pencairan bonusnya.
Oleh karena itu, diminta segera menyurat ke DPRD Sulsel untuk dilaksanakan RDP sebagai salah satu cara mengetahui apa kendala, dan alasan Dispora Sulsel tak kunjung mencairkan bonus setelah mereka bersusah payah meraih medali.
"Sementara ini mereka menyusun dan memperbaiki surat permohonan ke DPRD. Data lengkap sudah kami minta untuk kirim agar segera di disposisi untuk ditindaklanjuti Komisi C (Bidang Keuangan)," tutur perempuan disapa akrab Cicu ini.
Secara terpisah, Pembina Pengurus Provinsi Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Sulsel Andi Januar Jaury Dharwis juga menanggapi keterlambatan bonus atlit tersebut. Ia menekankan, persoalan itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Pemberian bonus itu bukan sekadar insentif, tapi bentuk penghargaan pemerintah daerah sebagai komitmen menepati janjinya serta moralitas terhadap perjuangan atlit yang mengharumkan nama daerahnya.
"Tentu kita tidak membicarakan angka-angka itu, tetapi yang dibicarakan tentang kehormatan, komitmen serta harga diri para atlit maupun daerah," paparnya.
Kendati pembayaran bonus atlit tidak masuk dalam penjabaran APBD 2025, namun ada janji disampaikan pejabat pemerintah daerah kepada mereka. Walaupun bonus itu bukan pemberian sukarela pemerintah, tapi dijamin Undang-undang.
Dikutip pasal 60 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, disebutkan, Pemerintah Daerah memberikan penghargaan kepada atlet, pelatih, dan tenaga keolahragaan yang berprestasi di tingkat daerah, nasional, dan internasional.
"Kita jangan sampai membuat atlit merasa bersalah karena menuntut haknya. Mereka ini bukan meminta-minta, ada dasar hukumnya, sehingga pemerintah provinsi maupun DPRD mesti paham ada hak mereka di situ," katanya menekankan.
Sebelumnya, PON XXI Aceh Sumut pada 8-20 September2024, atlit binaan Pertina Sulsel berhasil menyumbang satu medali emas dan lima medali perunggu untuk kontingen asal Sulsel.