Logo Header Antaranews Makassar

Gubernur: Tak Perlu Ragukan Kapasitas Pimpinan DPRD

Kamis, 13 November 2014 09:07 WIB
Image Print
"Mulai saat ini telah resmi terjadi perubahan unsur pimpinan di DPRD Sulbar periode 2014-2019. Jika melihat `track record` empat pimpinan DPRD Sulbar maka saya yakin lebih mumpuni dalam mengembang amanah rakyat," kata gubernur Sulbar Anwar Adnan Sale

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat H Anwar Adnan Saleh menyatakan, kapasitas empat pimpinan DPRD yang baru dilantik tak perlu diragukan.

"Mulai saat ini telah resmi terjadi perubahan unsur pimpinan di DPRD Sulbar periode 2014-2019. Jika melihat `track record` empat pimpinan DPRD Sulbar maka saya yakin lebih mumpuni dalam mengembang amanah rakyat," kata gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Kamis.

Menurut dia, empat pimpinan DPRD Sulbar yang dilantik ini berdasarkan perolehan suara terbanyak hasil pemilihan legislatif sesuai dengan UUMD3 nomor 23 tahun 2014.

Empat unsur pimpinan yang dilantik ini terdiri , H Aras Tammauni dari partai Demokrat (Ketua), H Hamzah Hapati Hasan dari Partai Golkar (Wakil Ketua), Munandar Wijaya Ramlan dari Partai Gerindra (Wakil Ketua) dan H Harun dari PAN (Wakil Ketua).

Gubernur menyampaikan, empat unsur pimpinan tersebut memiliki kedudukan sebagaimana yang diatur dalam UUMD3 Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 95 yang mengamanahkan bahwa DPRD provinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Selanjutnya pasal 96 bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

"Perlu digaris bawahi bahwa unsur pimpinan dan anggota DPRD dalam memangku amanah rakyat wajib bekerja sungguh-sungguh dan seadil-adilnya dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bukan hanya itu, DPRD mutlak bekerja dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri sendiri serta bekerja untuk kepentingan rakyat," kata Anwar.

Ia mengatakan, pimpinan DPRD bersama anggotanya telah bekerja dengan menjalankan amanah rakyat.

"Hari ini DPRD sebagai pengembangan amanah rakyat tentu memiliki tugas pemerintahan. Maka dari itu, diharapkan kerjasama yang baik serta koordinasi yang baik dibawa komando ketua dan wakil ketua menuju sebuah perubahan sebagaimana yang dicita-citakan para pejuang Sulbar," ungkap Anwar.

Sebagai pengembang amanah rakyat maka gubernur turut berharap, lembaga DPRD tak lagi ada sekat-sekat mewakili golongan tertentu, namun harus berada digaris bijak untuk mewadahi kepentingan 1,7 juta penduduk Sulbar. S Muryono



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026