Mamuju (ANTARA) - Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menetapkan 14 orang sebagai tersangka pada kericuhan saat berlangsung eksekusi lahan di Dusun Palluddai, Desa Katumbangan Lemo, pada 3 Juli 2025.
"Dari 37 orang yang kami amankan, sebanyak 14 orang telah kami tetapkan tersangka, tiga diantaranya terkait kepemilikan senjata tajam," tegas Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi Anjar Purwoko, Jumat.
Kapolres menegaskan pengamanan eksekusi lahan di Dusun Palluddai, Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, telah mengikuti prosedur melalui rapat koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Polewali dan para pemohon serta termohon eksekusi.
Namun, suasana di lapangan berubah panas, meskipun Kapolres berupaya melakukan negosiasi, massa dari pihak termohon menolak dan melancarkan aksi pelemparan batu dan bom molotov ke arah aparat serta pihak pengadilan.
"Tak hanya polisi, warga sekitar yang rumahnya terkena lemparan ikut terpancing dan membalas lemparan, hingga bentrokan berlangsung selama lebih dari tiga jam," ujar Anjar Purwoko.
Akibat kejadian tersebut, 10 petugas kepolisian mengalami luka bakar dan luka terbuka, bahkan dua diantaranya mengalami luka cukup serius sehingga harus dirujuk ke RSUD Andi Depu Polewali.
Pada kejadian itu, polisi menyita puluhan botol kaca, jerigen, ban terbakar, ketapel, batu, senjata tajam hingga pecahan molotov.
Kapolres memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami hadir bukan karena kepentingan siapa-siapa, tetapi atas dasar hukum. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan memilih jalur hukum jika masih merasa belum adil,” tegas Anjar Purwoko.
Kapolres membantah terkait tudingan bahwa pihak kepolisian salah tangkap terhadap Kepala Puskesmas Alu Jamaludin saat kericuhan eksekusi lahan di Dusun Palluddai tersebut.
Saat kejadian lanjut Kapolres, Jamaluddin yang juga menantu dari pihak termohon, diamankan setelah terlihat berada di garis depan massa yang melakukan pelemparan.
Saat diamankan, Jamaluddin sempat menjadi sasaran amuk warga yang geram atas kekacauan yang terjadi.
"Terkait kasus penganiayaan terhadap Jamaluddin, kami telah membentuk tim khusus dan dari hasil penyelidikan empat terduga pelaku, yakni MI, N, MR, dan MB telah ditangkap di berbagai lokasi dan telah ditahan untuk diproses hukum," tegas Anjar Purwoko.
Eksekusi lahan yang terjadi di Dusun Palluddai, Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar tersebut sebelumnya sempat viral di berbagai platform media sosial.
Pada kejadian itu, puluhan orang terlihat menyerang petugas dengan menggunakan batu dan bom molotov saat hendak melakukan eksekusi.
Kasus ini bahkan mendapat perhatian Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga dan langsung mengunjungi Kepala Puskesmas Alu dan sejumlah personel kepolisian yang dirawat di RSUD Hajja Andi Depu Polewali.

