Mamuju (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat menggelar aksi tempel stiker pada kendaraan roda dua dan roda empat di lingkungan Kantor Gubernur Sulbar, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) untuk taat membayar pajak.
"Sebelum kami mengajak masyarakat, kami ingin memastikan dulu ASN Pemprov Sulbar menjadi contoh nyata dalam kepatuhan pajak kendaraan. Kesadaran pajak harus dimulai dari dalam rumah sendiri," kata Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra di Mamuju, Jumat.
Aksi bertajuk "Sadar Pajak Dimulai Dari Dalam" ini menyasar kendaraan milik ASN di lingkungan Kantor Gubernur Sulbar.
Tim BPKPD bersama UPTD PPRD Mamuju menempelkan stiker pengingat pajak pada kendaraan yang terindikasi menunggak, disertai pemberitahuan edukatif bertuliskan "Kendaraan Anda Telah Jatuh Tempo".
Langkah ini menjadi strategi BPKPD Sulbar dalam menggenjot realisasi penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang hingga triwulan ketiga 2025 masih menunjukkan capaian minim dibandingkan target yang ditetapkan.
Selain itu, kegiatan ini juga akan diperkuat dengan pendampingan dari Satuan Polisi Pamong Praja Sulbar dalam pelaksanaannya di lapangan.
"Setelah ini akan dibuatkan surat permintaan pendampingan ke Satpol PP, karena penegakan perda itu tugasnya Satpol. Jadi, mereka nanti akan turut serta menjaga dan mendampingi saat tim BPKPD turun melakukan aksi tempel di lapangan," ujar Ali Chandra.
Sinergi antara BPKPD dan Satpol PP menurut Ali Chandra penting untuk memastikan kegiatan itu tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga memiliki landasan penegakan hukum yang jelas sesuai dengan peraturan daerah terkait pajak daerah dan retribusi daerah.
"Kami ingin menumbuhkan rasa malu kalau ASN masih menunggak pajak. Pajak daerah bukan hanya kewajiban, tapi bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan Sulbar," katanya.
Melalui aksi ini, BPKPD Sulbar berharap tumbuh gerakan kolektif di kalangan ASN untuk menjadi teladan kepatuhan pajak, sekaligus menggerakkan masyarakat luas agar tidak menunda kewajiban membayar pajak kendaraan.
"Kita mulai dari dalam, agar pesan kepatuhan ini lebih kuat ketika disampaikan ke masyarakat. Pajak yang dibayar hari ini, akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik untuk semua," terang Ali Chandra.
Beberapa ASN yang kendaraannya ditempeli stiker juga menilai kegiatan ini sebagai pengingat positif.
"Teguran seperti ini sangat bermanfaat sebab kadang bukan niat tidak mau bayar, tapi lupa. Dengan cara seperti ini, kita jadi lebih sadar untuk membayar pajak," ujar salah seorang ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar.

