
Pemkot Makassar pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut diterima langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu pada Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 (audited) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Senin.
"Pada hari ini, tentu kami selaku Pemerintah Kota Makassar sangat bersyukur dan bergembira atas WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan hasil kerja bersama," ujar Munafri.
Pemerintah Kota Makassar tercatat berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut, yakni sejak 2021, 2022, 2023, 2024, hingga 2025.
Capaian tersebut menjadi indikator positif atas konsistensi Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain itu, raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai prinsip good governance.
Munafri menuturkan, capaian tersebut juga mencerminkan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan, keberhasilan Pemkot meraih opini WTP bukan berarti seluruh pekerjaan telah selesai.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah rekomendasi dan temuan yang harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.
"Saya menegaskan bahwa, WTP ini bukan berarti semua pekerjaan selesai. Ini adalah bagian bagaimana kita menindaklanjuti rekomendasi dan temuan yang menjadi pekerjaan rumah ke depan," katanya.
Mantan CEO PSM itu optimistis Pemerintah Kota Makassar mampu menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut melalui sistem pengelolaan keuangan yang terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 disusun melalui proses pemeriksaan yang ketat, mendalam, dan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan daerah bukan hanya bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Perlu diketahui bahwa rekomendasi yang diberikan BPK telah melalui serangkaian diskusi dan pembahasan dengan entitas yang diperiksa," katanya.
Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
