Logo Header Antaranews Makassar

PAD Sulsel 2008 Melebihi Target

Rabu, 5 Agustus 2009 23:44 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Secara umum realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel tahun 2008 melampaui target sebesar Rp16,79 miliar atau meningkat Rp16,78 persen dari Rp1,22 triliun menjadi Rp1,23 triliun.

Penyumbang terbesar PAD Sulsel dari sektor pajak kendaraan bermotor dan Biaya Balik Nama (BBN), terkait tingginya jumlah kendaraan bermotor yang mencapai 15 persen per tahun.

Hal tersebut dikemukakan, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Amru Saher, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 di Makassar, Rabu.

Namun FPKS menganggap potensi PAD bisa dicapai lebih dari itu mengingat jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor yang masih besar.

FPKS juga mempertanyakan adanya perbedaan jumlah wajib pajak kendaraan bermotor yang dimiliki Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Kepolisian, dan Jasa Raharja.

Dispenda juga dinilai sangat monoton dan tidak melakukan variasi program untuk mendukung peningkatan pendapatan, serta tidak didukung oleh sistem informasi pendapatan daerah yang berbasis data potensi.

Mereka juga meminta agar upah pungut PAD sebesar Rp50 miliar yang dikelola oleh Dispenda, lebih banyak digunakan untuk mendorong peningkatan PAD.

Sementara Fraksi Golkar dengan juru bicara, Ajeip Padindang mempertanyakan keuntungan atas kerja sama Perusahaan Daerah (Perusda) dengan PT Imperial Arya Duta, Latanete Plaza, yang dianggarkan Rp285 juta.

Golkar juga mempertanyakan langkah pemerintah Sulsel mengatasi masalah yang setiap tahun terjadi seperti, bagi hasil bukan pajak yang ditarget Rp44,9 miliar namun hanya terealisasi Rp25,9 miliar.

Fraksi Partai Amanat Naional (FPAN) dengan juru bicara, Dody Amiruddin, mengatakan sisa anggaran 2008 sebesar Rp205,31 miliar adalah langka efisiensi karena berhasil menyelesaikan kegiatan dengan biaya dibawa jumlah anggaran.

Namun partai berlambang matahari ini mempertanyakan realisasi dana perimbangan dari bagi hasil bukan pajak yang hanya mencapai 57 persen.

Selain itu FPAN juga mempertanyakan rencana hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp4 miliar yang tidak terealisasi.

(T.PSO-099/Z002)