
Wali Kota Makassar kumpulkan pengawas pendidikan

"Kita kumpulkan semuanya. Ada banyak hal yang akan dibahas...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengumpulkan seluruh pengawas sekolah atau Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan se-Kota Makassar guna melakukan revolusi di bidang pendidikan.
"Kita kumpulkan semuanya. Ada banyak hal yang akan dibahas secara bersama-sama dan kita ingin segera melakukan revolusi pendidikan," kata Ramdhan Pomanto di Makassar, Sabtu.
Menurut dia, langkah ini ditempuh karena melihat buruknya kondisi pendidikan saat ini di Makassar, termasuk banyaknya keluhan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum guru atau pun kepala sekolah.
Hal lain yang menjadi perhatian Danny, sapaan akrab wali kota adalah kurangnya daya tampung lulusan sekolah dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP.
Dari data yang ia peroleh, terdapat 511 jumlah SD negeri maupun swasta di Makassar akan tetapi hanya 187 SMP yang siap menampung mereka setelah lulus.
Di sinilah menurutnya yang menjadi persoalan besar sehingga hal penting yang akan dilakukannya adalah menyiapkan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) satu atap.
"Sebanyak 324 sekolah kehilangan daya tampung di SMP sehingga banyak anak kita yang putus sekolah sehingga terjerumus menjadi geng motor atau pun begal," ucapnya.
Inilah konsep yang segera diberlakukannya dan yang segera dirumuskan bersama semua pengawas sehingga sistem pendidikan di kota ini bisa semakin baik.
Gagasan Danny ini pun mendapat tanggapan positif dari para pengawas. Menurut wakil koordinator pengawas Muliono bahwa apa yang disampaikan wali kota merupakan gagasan yang luar biasa dan diyakininya akan membawa citra pendidikan di kota ini semakin baik ke depan.
"Konsep Pak Wali harus kita dukung karena memang inilah yang menjadi kendala besar dunia pendidikan kita. Intinya pengawas harus diberdayakan dan kami siap sebagai eksekutor di lapangan membantu dalam mewujudkan hal tersebut," katanya.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
