
Neraca APBD 2008 Sulsel Salah

Makassar (ANTARA Sulsel) - Laporan neraca Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tentang laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah (LPPKD) APBD 2008 dianggap salah.
" Neraca dalam buku besar RAPBD 2008 tidak seimbang dengan laporan realisasi pertanggungjawaban APBD 2008," kata anggota panitia anggaran DPRD Sulsel, Burhanuddin Baharuddin dalam rapat penyiapan naskah akhir pertanggungjawaban APBD 2008 di Makassar, Rabu.
Dalam buku besar RAPBD Sulsel 2008, jumlah sisa angaran sekitar Rp205 miliar, sedang dalam laporan pertanggungjawaban APBD sekitar Rp214 miliar yang merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
" Kalau tahun ini saja neraca tidak benar, bagaimana dengan tahun-tahun berikutnya. Kalau ada perubahan sebelum buku besar dibuat, harus ada pembetulannya agar diketahui ada pembenaran," ujarnya.
Burhanuddin yang juga ketua Komisi I DPRD Sulsel, mempermasalahkan laporan APBD 2008 yang disampaikan tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) Sulsel karena tidak melampirkan pembetulan perubahan dari angka Rp205 miliar menjadi Rp214 miliar.
Menurut dia, laporan tersebut sangat penting karena akan diserahkan kepada Mendagri, sekaligus menjadi acuan bagi penyelenggaraan APBD berikutnya.
Akibatnya Ketua Panitia Anggaran DPRD Sulsel, Surya Dharma menghentikan rapat dan memberikan waktu sampai 20 Agustus 2008 kepada TPAD Sulsel untuk memperbaiki kembali laporan mereka.
Sementara TPAD Sulsel yang diketuai, Kepala Biro Keuangan, Yushar Huduri, mengakui hal tersebut sebagai kekeliruan dalam penyusunan laporan.
" Kami akui bahwa koordinasi dengan SKPD dalam membuat laporan kurang, sehingga ada yang tidak sempat dilampirkan," katanya.
Yushar menyebutkan, bahwa adanya selisih laporan sebesar Rp9 miliar lebih karena masih ada anggaran yang belum diserahkan ke kas daerah saat pembuatan neraca keuangan dalam buku besar.
Gubernur Sulsel yang diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tan Malaka Guntur langsung memerintahkan kepada TPAD dan SKPD Sulsel untuk menyelesaikan laporan tersebut sampai batas waktu yang ditentukan DPRD.
" Saya perintahkan semua SKPD untuk menyelesaikan sampai jam 10 besok (Rabu), tentukan dimana kalian kerjakan dan saya akan datang untuk mengawasi," ucapnya.
(T.PSO-099/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
