
Kapolres: Sabu satu kilogram asal Malaysia

Ini masih penyelidikan dan berdasarkan hasil penyelidikan sementara anggota...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono menyebutkan jika satu kilogram (kg) narkoba jenis sabu yang diamankan oleh anak buahnya itu berasal dari Malaysia.
"Ini masih penyelidikan dan berdasarkan hasil penyelidikan sementara anggota, barangnya itu didatangkan dari Malaysia," ujar Kombes Pol Rusdi Hartono di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, paket sabu yang diamankan bersama pemiliknya Andi Lolo (30) itu mendapatkan kiriman paket dari Kalimantan kemudian dikirim ke Makassar.
Rusdi mengungkapkan jika sebelum dikirim ke Makassar, paket sabu yang dibungkus dalam kardus makanan ringan itu berasal dari Malaysia kemudian dikirim ke Kalimantan dan diteruskan ke pelaku Andi Lolo.
"Jadi rutenya seperti itu, dari Malaysia masuk ke Kalimantan kemudian dikirim lagi ke Makassar dengan penerima tersangka Andi Lolo ini," katanya.
Hanya saja, lanjut dia, barang yang dikirim ke pelaku di Makassar ini tidak mencantumkan alamat pengirimnya dan hanya mencantumkan nama pengirim yakni Ida serta penerima dengan nama yang sama Ida.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Narkotika Kompol Muhammad Fajrin Mustafa mengatakan tim penyidik telah melakukan pengintaian terhadap barang kiriman dari luar selama kurang lebih seminggu.
"Kami menerima informasinya dari informan kita yang tepercaya kemudian melakukan pengintaian sekitar satu minggu. Sejak awal Januari kami disampaikan akan ada pengiriman narkotika ke Makassar dalam jumlah besar," ujar Fajrin.
Menurut dia, Lolo berperan sebagai kurir. Penyidik masih mendalami pemilik sabu serta jaringan Lolo. Ia menolak berspekulasi apakah Lolo punya kaitan dengan pelaku kasus narkotika yang pernah diciduk kepolisian.
Menurut dia, untuk mencari jaringan tersangka narkotika bukan hal yang gampang. "Modus yang digunakan biasanya menggunakan sistem jaringan terputus," kata Fajrin.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
