Logo Header Antaranews Makassar

435 Calon Kepala Sekolah Makassar tes narkoba

Minggu, 14 Februari 2016 20:00 WIB
Image Print
Semua hasilnya nanti tentu akan kita sampaikan kepada Wali Kota...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 435 calon kepala sekolah untuk semua jenjang pendidikan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya wajib menjalani tes kesehatan dan bebas narkoba.

Tes kesehatan dan bebas narkoba dilaksanakan Senin(15/2) di balai kota yang akan dibagi menjadi delapan kelompok sesuai nomor urut dan satu kelompok ada 54 orang peserta, kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Alimuddin Tarawe di Makassar, Minggu.

Tes kesehatan dan bebas narkoba sebagai syarat akhir untuk menentukan lulus atau tidak calon kepala sekolah.

Tes kesehatan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daya, sedangkan tes bebas narkoba dilakukan tim Badan Narkotika Kota (BNK).

Dari 435 calon kepala sekolah itu terdiri dari calon kepala SD 365 orang, disusul calon kepala SMP 39 orang, calon kepala SMA 22 orang, dan calon kepala SMK sembilan orang.

Semua calon yang sudah dibagi kelompoknya akan menjalani pemeriksaan medis diantaranya radiologi, kejiwaan, pemeriksaan darah dan lainnya di labolatorium, totalnya ada 13 jenis tes kesehatan.

Seluruh biaya tes kesehatan hingga bebas narkoba ditanggung peserta seleksi calon kepala sekolah sebagaimana diatur dalam Perda Kota Makassar nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Biaya yang dikeluarkan satu calon untuk kedua pemeriksaan secara total Rp970.500 dengan perincian besaran untuk medical cek up Rp880.500 dan tes narkoba Rp90.000.

Sekertaris Daerah Kota Makassar Ibrahim Saleh juga menjabat Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Makassar menegaskan hasil dari kedua tes itu merupakan kunci kelulusan para calon kepala sekolah.

"Semua hasilnya nanti tentu akan kita sampaikan kepada Wali Kota. Beliau yang nanti memutuskan di sekolah mana saja Capeksek itu di tempatkan menjadi kepala sekolah," ucapnya.

Selain itu seluruh peserta yang akan menjalani kedua tes ini diwajibkan berpuasa, sesuai dengan aturan dokter mulai pukul 00.00 wita sekaligus menyampaikan keluhan kesehatan serta daftar riwayat penyakit yang diderita termasuk obat apa saja yang dikonsumsi melalui formulir pendafataran.

"Semua sudah disiapkan, pihak Rumah Sakit Umum Daya telah menyiapkan satu perawat khusus mendampingi tiga calon peserta untuk memudahkan proses pemeriksaan kesehatan," katanya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026