Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Sulbar rancang ranperda lahan pertanian

Minggu, 20 Maret 2016 06:21 WIB
Image Print
"Ranperda perlindungan lahan pertanian akan menjadi ranperda inisiatif DPRD Sulbar ...

Mamuju (ANTARA Sulbar) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat merancang rancangan peraturan daerah tentang lahan pertanian dalam rangka memacu perekonomian daerah ini dari sektor pertanian.

"Ranperda perlindungan lahan pertanian akan menjadi ranperda inisiatif DPRD Sulbar dan diharapkan rampung diakhir tahun ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," kata anggota DPRD Sulbar, Ajbar Abdul Kadir di Mamuju, Minggu.

Ia menegaskan bahwa perda tentang perlindungan lahan pertanian itu sangat penting untuk menjaga lahan pertanian tidak dialihfungsikan menjadi penggunaan lain.

Menurut dia, ranperda tersebut juga untuk merancang arah pembangunan pertanian di Sulbar yang berkelanjutan, sehingga sektor pertanian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pertanian mesti dilindungi agar arealnya tidak berkurang yang dapat menurunkan kontribusi ekonomi dari sektor pertanian, mengingat saat ini seiring dengan pembangunan sektor industri yang pesat berdampak pada lahan pertanian makin terancam," ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya perda perlindungan lahan pertanian itu, bukan hanya lahan pertanian yang mesti dilindungi tetapi juga kawasan yang dapat mendukung perluasan areal pertanian maupun kawasan lindung yang bila dirusak berdampak buruk bagi lingkungan.

Ia berharap dukungan semua pihak pemerintah dan masyarakat demi terwujudnya ranperda tersebut menjadi perda tahun ini.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026