
Hamzah: Perubahan anggaran pilkada harus diketahui DPRD

"Penambahan anggaran Pilkada Gubernur Sulbar ini berdasarkan hasil pertimbangan logis antara eksekutif dan legislatif," katanya.
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, H Hamzah Hapati Hasan menyaampaikan jika terjadi perubahan nilai anggaran kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maka harus diketahui dan disahkan kembali oleh lembaga DPRD.
"Berapa pun besarnya anggaran Pilkada yang akan diubah maka tetap dibawa ke sidang paripurna DPRD untuk dibahas dan disahkan. Karena tidak mungkin, TPAD atau pun hanya Komisi I DPRD yang mengesahkan," kata Wakil Ketua DPRD Sulbar, H Hamzah Hapati Hasan di Mamuju, Sabtu.
Mekanisme maupun prosedur penggunaan anggaran harus berjalan sesuai dengan amanah Undang-undang.
"Bukan soal besaran dana Pilkada yang dipermasalahkan pascakomisi I DPRD Sulbar melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Tetapi, jika dilakukan penambahan dana Pilkada maka harus dikembalikan ke lembaga legislatif untuk disahkan," kata politisi senior Partai Golkar ini.
Ia mengatakan, anggaran Pilkada Sulbar tahun ini mengalami peningkatan hingga 100 persen dibandingkan alokasi dana Pilkada lima tahun yang lalu senilai Rp45 miliar.
"Penambahan anggaran Pilkada Gubernur Sulbar ini berdasarkan hasil pertimbangan logis antara eksekutif dan legislatif," katanya.
Karena itu kata dia, jajaran pemerintah dan lembaga DPRD harus merampungkan kisruh usulan penambahan anggaran bagi penyelenggara KPU karena tak lama lagi tahapan Pilkada akan segera berjalan.
Yang mesti menjadi perhatian bersama kata dia, dukungan anggaran untuk Panwaslu atau Bawaslu Sulbar, sehingga tingkat pengawasan pelaksanaan Pilkada berjalan maksimal.
"Alokasi dana pengawasan Pilkada harus mendapatkan porsi memadai. Jika kita ingin kualitas Pilkada baik maka dana pengawasan pun harus lebih bagus," ujar H4 sapaan akrab Hamzah Hapati Hasan.
Pewarta : Aco Ahmad
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
