Logo Header Antaranews Makassar

DUA SPBU DI BULUKUMBA DILARANG BEROPERASI

Rabu, 3 Desember 2008 01:36 WIB
Image Print

Makassar, 2/12 (ANTARA) - Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilarang beroperasi oleh pihak pemasaran Bahan Bakar Umum (BBM) Pertamina Wilayah VII Regional Makassar, Selasa.

Humas Pertamina Wilayah VII Regionla Makassar, Billy yang dihubungi melalui telepon genggamnya (HP) Selasa membenarkan adanya pelarangan operasi pada dua SPBU di Kabupaten Bulukumba.

"Kedua SPBU itu adalah SPBU Dato Tiro dan SPBU Bonto Bahari. Kedua SPBU ini dilarang beroperasi terhitung sejak 1-14 Desember," ujarnya.

Penurunan harga BBM jenis premium dari Rp6.000 menjadi Rp5.500 per liter oleh pemerintah sejak 1 Desember 2008 membuat sebagian pengendara baik roda empat maupun roda dua sulit mendapatkan bahan bakar umum jenis premium.

Menurut salah seorang pengawas SPBU Dato Tiro, Bulukumba, Cakra, tidak beroperasinya SPBU tersebut dikarenakan tidak membeli BBM jenis premium per 1 Desember 2008.

SPBU yang terletak di Jalan Dato Tiro ini hanya bisa memasang pengumuman yang bertuliskan "premium habis" di sekitar tangki pengisian SPBU-nya.

Sementara kendaraan hanya bisa berlalu lalang di sekitar SPBU. Beberapa pengendara kecewa dengan sulitnya menemukan stok premium di Kabupaten Bulukumba.***8***

(T.PK-MH/B/Z002/Z002) 02-12-2008 23:36:41