Logo Header Antaranews Makassar

Program lorong dinilai solusi masalah anak-perempuan

Rabu, 9 November 2016 10:39 WIB
Image Print
"Sejak saya memimpin Makassar, saya bersama Deng Ical (Wawali) sudah memprogramkan pembenahan...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar fokus pada program pembinaan dan pemberdayaan lorong atau gang di kota ini untuk menyelesaikan masalah sosial, kekerasan bagi anak dan perempuan.

"Sejak saya memimpin Makassar, saya bersama Deng Ical (Wawali) sudah memprogramkan pembenahan dan pembinaan melalui lorong-lorong karena semua masalah ada dan bersumber dari lorong," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Rabu.

Dalam kegiatan Pengarusutamaan Gender (PUG) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu, wali kota mengatakan, banyak masalah sosial yang memang bersumber dari lorong-lorong atau gang.

Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu, seorang bapak telah membunuh anak kandungnya sendiri dengan sangat sadis dikarenakana banyaknya masalah yang kompleks dalam lorong-lorong tersebut.

Menurut dia, masalah ekonomi merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi warga Makassar yang sudah berpenduduk 1,8 juta orang lebih itu.

"Makanya, banyak program kita buat itu dengan pusatnya di lorong-lorong. Kalau ini berhasil, maka masalah-masalah sosial dan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa tertangani," katanya.

Selain itu, masalah lainnya yakni pengarusutamaan gender di lingkup Makassar belum seimbang meskipun sosialisasi dan pemahaman terhadap kesetaraan gender setiap tahun dilakukan.

"Pada tingkat SKPD, Badan maupun Bagian, keseimbangan antara perempuan dan laki-laki sudah hampir merata dan tidak terlalu terjadi ketimpangan," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Makassar Tenri Ampa Palallo mengatakan, pihaknya dalam menekan angka kekerasan pada anak dan perempuan terus bersinergi dengan semua pihak baik antarlembaga pemerintah maupun non pemerintah.

"Masalah gender, perempuan dan anak memang belum cukup ideal, tapi kita terus berupaya dan bersinergi agar semuanya bisa memenuhi kriteria seuai yang dipersyaratkan," ujarnya.

Tenri mengatakan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Wakilnya Syamsu Rizal sudah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Makassar sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Dia menyebut jika urusan pendidikan formal merupakan kewajiban pemerintah sehingga untuk menjadikan Makassar Dua Kali Tambah Baik, salah satunya dengan meningkatkan partisipasi sekolah.

Langkah Wali Kota Danny yang sudah dijalankan sebagai implementasi dari pemenuhan Konvensi Hak Anak (KHA) yang sejalan dengan penekanan Menteri PPPA Yohana Yembise dalam acara Peringatan 25 Tahun Ratifikasi KHA, di Jakarta, akhir 2015.

Untuk melaksanakan KHA tersebut, dia menuturkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; serta peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang: kesejahteraan anak, pengadilan anak, pekerja anak, penghapusan kekerasan terhadap anak, dan perdagangan anak.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026