
Penyelidikan penjualan lods Pasar Pabaengbaeng rampung

"Penyelidikannya sudah selesai dilakukan oleh penyelidik Intel dan secepatnya akan segera dilakukan ekspose perkara...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar telah merampungkan berkas penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi penjualan fasilitas umum berupa lods dan lahan parkir Pasar Pabaengbaeng Makassar.
"Penyelidikannya sudah selesai dilakukan oleh penyelidik Intel dan secepatnya akan segera dilakukan ekspose perkara untuk melihat alur kasusnya," ujar Kepala Kejari Makassar Deddy Suwardy Surachman di Makassar, Minggu.
Dia mengatakan, hasil penyelidikan oleh tim Intelijen itu akan dirapatkan dalam bentuk ekspose perkara dan menentukan apakah kasus ini layak ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Deddy mengaku jika tim penyelidiknya juga menemukan adanya indikasi dugaan korupsi serta peristiwa pidana di dalam kasus yang telah ditemukan bawahannya.
"Penyelidik telah mengantongi sejumlah alat bukti yang diduga kuat merupakan alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap selanjutnya. Dalam waktu dekat ini, saya bersama jajaran saya akan segera melakukan ekspose," katanya.
Hanya saja, dia mengaku belum mengetahui, apakah berkas hasil penyelidikan dari Intelejen tersebut sudah bisa langsung di tingkatkan ke tahap penyidikan. Ataukah masih perlu dilakukan pendalaman lagi.
Menurut dia kalau masih akan dilakukan pendalaman lagi, berarti harus dilakukan penyelidikan kembali. Namun penyelidikan selanjutnya hanya akan dilanjutkan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus).
"Nantilah kita lihat, bagaimana hasil pertimbangan dan masukan dalam ekspose nanti," tandasnya.
Sebelumnya, diusutnya kasus ini berdasarkan adanya informasi yang diperoleh Kejari Makassar, terkait jual beli puluhan lods dan lahan parkir yang diketahui sebagai Fasum milik Pemerintah.
Lods dan lahan parkir tersebut, diketahui telah diperjualbelikan kepeda sejumlah pedagang yang seharusnya hanya bisa disewakan.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
