
Pansus Ranperda Minta Anggota DPRD Sulbar Rajin

Mamuju (Antara Sulbar) - Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Barat Jumiati Mahmud meminta agar anggota dewan lebih rajin dalam melaksanakan tugas.
"Kenaikan tunjangan anggota dewan yang ditetapkan pemerintah hendaklah menjadi motivasi agar anggota dewan rajin dalam melaksanakan tugasnya," kata Jumiati di sela paripurna pembahasan ranperda itu di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan anggota dewan hendaknya selalu hadir pada setiap rapat dan persidangan di DPRD Sulbar untuk kepentingan pembangunan.
"Kami berharap anggota dewan yang tidak mampu melaksanakan tugasnya agar mundur karena kenaikan tunjangan tujuannya memotivasi kinerja anggota dewan," katanya.
Menurut dia, dengan kenaikan tunjangan itu anggota dewan sebaiknya berkomitmen untuk mewujudkan kehadiran hingga 99 persen dalam melaksanakan tugas.
Ia mengatakan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Barat sudah final dan segera akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
"Penyusunan ranperda ini paling cepat dan menunjukkan keseriusan pansus dalam melaksanakan tugasnya," kata dia.
Ranperda tersebut terdiri atas enam bab dan 37 pasal, mengatur antara lain penghasilan pimpinan, tunjangan kesehatan, tunjangan kesejahteraan, kendaraan dinas dan jabatan, dan belanja rumah tangga.
Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
